Temuan Barang Terlarang dari Balik Jeruji Rutan Bandung

Temuan Barang Terlarang dari Balik Jeruji Rutan Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 28 Feb 2025 16:30 WIB
Petugas saat melakukan sidak di Rutan Bandung
Petugas saat melakukan sidak di Rutan Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Petugas Rutan Bandung (Kebonwaru) melakukan pemeriksaan ke dalam sel hunian tahanan dan narapidana. Hasilnya, ditemukan berbagai macam barang terlarang.

Sidak dilakukan petugas Rutan Bandung bersama Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat pada Kamis (27/2) malam.

Barang-barang terlarang yang ditemukan petugas mulai dari kabel listrik instalasi rakitan, gunting, vape, sendok, garpu, gelas kaca, barang pecah belah, cutter hingga gunting kuku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karutan Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, sidak ini merupakan bentuk pencegahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari hal-hal yang sifatnya dilarang dan berbahaya.

"Ya semalam Rutan Bandung dilakukan sidak oleh Tim Kanwil yang dipimpin langsung Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal," kata Pance Daniel Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

Pance mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan barang-barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tentunya, kami jajaran Rutan Bandung mendukung dan menyambut positif kegiatan ini guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas khususnya menjelang bulan suci ramadhan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pengamanan Perawatan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jabar Sukarno Ali mengatakan sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat.

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan selama kegiatan bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

"Dalam sidak kali ini tim kanwil dibagi untuk menggeledah kamar hunian, WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka," ujar Sukarno.

Barang- barang terlarang yang ditemukan dalam sidak akan dimusnahkan. "Kami akan musnahkan temuan barang terlarang hasil sidak di Rutan Bandung, bersama dengan jajaran petugas rutan," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads