Seorang pegawai salon berinisial NA (27) tewas dikontrakannya, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Sabtu (15/2/2025) lalu. Ternyata wanita tersebut dibunuh oleh suami sirinya dengan inisial AF (27).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut telah diamankan polisi. Kata dia, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebilah pisau.
"Pelaku melakukan penganiayaan pakai pisau. Korban langsung tewas di kontrakannya," ujar Aldi, kepada awak media, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menjelaskan peristiwa tersebut diketahui oleh salah satu saksi pengelola kontrakan pada pukul 18.00 WIB. Pasalnya di kamar kontrakan korban terdengar suara keributan.
"Saat saksi mengecek bersama menantunya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat," katanya.
Aldi menyebutkan para saksi atau warga langsung mencari keberadaan suami siri korban. Kemudian suami siri korban bersembunyi di salah satu konter ponsel.
"Warga langsung mendatangi konter (ponsel) tersebut. Pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung diintrogasi oleh warga. Pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," jelasnya.
Setelah itu warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Tak berselang lama polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Kemudian tim Inafis Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini," pungkasnya.
(yum/yum)