Bentrok antara dua kelompok bermotor, Brigez dan XTC, kembali terjadi di Kota Sukabumi. Insiden ini sempat viral di media sosial. Dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditangkap.
Menurut informasi yang dihimpun, bentrokan terjadi di Jalan Ahmad Yani nomor 130 Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Sabtu (15/2/2025) malam. Kedua kelompok tersebut sempat terlibat bentrok menggunakan senjata tajam jenis golok serta membawa atribut bendera kelompoknya.
"Setahu saya berlarian dari depan toko, terus yang dikejar lari ke jalan PGRI sama ke arah Jalan Ahmad Yani. Nggak tahu permasalahannya apa, tahu-tahu pada kejar-kejaran, ada yang pakai motor bawa bendera (terduga kelompok berandal motor), yang bawa bendera pakai motor," ucap salah satu pedagang sekaligus saksi mata yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya lihat, ada yang bawa golok. Langsung kabur, helmnya ada ketinggalan di sini. Jarang sih, kalau sering mah saya juga nggak berani jualan di sini. Biasanya sampai jam 01.00 (jualan)," sambungnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Keduanya berinisial FF (26) warga Bojongduren, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi dan AA (24) warga Pancuran Kembang, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole.
"Kami bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, didapatlah identitas (dua terduga pelaku) yang telah kita amankan," kata Rita di lokasi kejadian, Minggu (16/2/2025) dini hari.
Adapun kronologis peristiwa bentrokan antar berandal bermotor bermula saat terduga pelaku A bersama teman-temannya yang merupakan anggota XTC sedang nongkrong di depan salah satu toko Jalan Ahmad Yani. Kemudian, melintas lima kendaraan bermotor dan berboncengan sambil mengacungkan senjata tajam serta mengibarkan bendera bertuliskan Brigez.
"Lalu berteriak 'Brigez,' selanjutnya saudara A dan kawan-kawan mengejar gerombolan tersebut dan satu motor terjatuh lalu terjadi bentrok dan kejar-kejaran," ungkapnya.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nopol B 6028 POP. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan dugaan pelaku mengkonsumsi minuman keras ataupun narkotika.
"Kami telah mengamankan para berandalan bermotor tersebut. Lalu memintai keterangan kepada saksi-saksi kemudian membawa gerombolan bermotor tersebut ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota guna dilakukan tes urin," katanya.
Motif Bentrok Antar Berandal Bermotor Masih Didalami
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, pihaknya masih mendalami terkait dugaan motif atas peristiwa bentroknya dua berandal bermotor tersebut. Selain itu, ia juga masih mencari dugaan adanya korban luka.
"Motif masih didalami karena ini dugaan ada kesalahpahaman antara kelompok berandalan bermotor dengan sekitarnya. Jadi kami masih mendalami apakah ketersinggungan atau sebelumnya ada permasalahan yang harus diselesaikan antara kelompok motor tersebut dengan kelompok motor lainnya," kata Bagus.
"Sejauh ini kami anggota masih berkoordinasi ke rumah sakit apakah ada korban tentang kejadian yang tadi. (Tetapi) sejauh ini kami belum menerima LP (laporan polisi), belum menerima adanya korban, kami pun masih menunggu anggota, jadi kami belum bisa memberikan keterangan ada korban," sambungnya.
Bagus menyatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dalam kegiatan kejahatan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang. Hingga saat ini, polisi memastikan situasi Kota Sukabumi telah dinyatakan aman dan kondusif.
(yum/yum)