Sopir truk berinisial BW dalam insiden kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, yang menewaskan delapan orang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Terkait kecelakaan iya sopir ditetapkan tersangka," kata Jules, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, sopir berinisial BW berusia 30 tahun. Penetapan tersangka dilakukan pada 12 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules mengungkapkan jika BW mengalami luka akibat kecelakaan, tetapi kondisinya sudah membaik dan ia kini menjalani perawatan secara rawat jalan.
"Sudah diizinkan berobat jalan, makannya kita ambil keterangan," ujar Jules.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap pemilik truk dan perusahaan tempat BW bekerja, Jules menyatakan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, BW telah resmi ditahan.
"Sudah ditahan dan diamankan di Polresta Bogor," pungkasnya.
Baca juga: Bentuk 'Berbeda' Ojang Usai Dua Bulan Hilang |
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi, Selasa, 4 Februari 2025 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan maut itu kemudian mengakibatkan total 19 orang menjadi korban. Delapan di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan 11 orang lainnya dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor.
(wip/iqk)