Delapan orang tewas dan empat lainnya dirawat usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Warga Desa Kademangan, Kecmaatan Mande, Cianjur tersebut diduga mengoplos sendiri minumannya dengan mencampur alkohol murni 96 persen dan minuman perasa.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial R memesan alkohol murni di toko online.
"Dia (R) membeli satu jerigen alkohol murni dengan kadar 96 persen pada hari Senin dan paketnya datang pada hari Kamis," kata dia, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alkohol murni itu pun diminum korban bersama teman-temannya dan diracik atau dicampur dengan minuman perasa.
"Jadi mereka minum alkohol racikan, bukan oplosan yang kerap kami tindak. Mereka meracik sendiri, mencampurkan alkohol 96 persen dengan minuman perasa untuk diminum bersama-sama," kata dia.
Menurut dia, para korban meminum alkohol campuran itu sejak Kamis sore hingga Jumat dini hari.
"Setelah itu pada Jumat siang mulai terjadi reaksi, para korban muntah-muntah dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Mande Ipda Helmi, mengatakan saat ini tercatat jumlah warga yang menenggak oplosan 'maut' tersebut saat ini berjumlah 12 orang.
"Kami terus dalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya," kata dia.
Menurut dia, tidak hanya jumlah peminum, jumlah korban meninggal sebanyak delapan orang.
"Total delapan orang yang meninggal, G, H, E, S, J, IN, R, dan El. Untuk J dan El meninggal di rumah. Tidak masuk dalam data awal yang menenggak minuman tersebut, jadi baru diketahui setelah pengembangan," kata dia.
Helmi menyebut saat ini masih ada 4 orang yang dirawat di rumah sakit. "Mereka di rawat sebagian di RSDH dan sebagian di RSUD Sayang. Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis di rumah sakit," kata dia.
"Kami juga masih terus mendata siapa saja yang turut minum alkohol dengan kadar tinggi tersebut. Apakah totalnya hanya 12 atau ada lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur keracunan usai menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa Jumat (7/2/2025) malam. Akibatnya beberapa korban tewas dan korban lainnya dirawat intensif.
(dir/dir)