Polisi membongkar aksi sadis yang dilakukan dua gadis pembunuh Toikin (22) pria disabilitas di Subang. Pelaku menusuk Toikin hingga pisau menancap di kepala.
Dua gadis yang ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pusakanagara, Unit Resmob dan Unit IV PPA Polres Subang tersebut yakni A (22) dan T (16). Keduanya ditangkap di kediaman salah satu pelaku di Kecamatan Pusakajaya, Subang pada Rabu (29/1) kemarin.
Aksi pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (22/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB di pematang sawah dekat Jalan Pertamina. Jasad Toikin baru ditemukan warga keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana menjelaskan Toikin tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
"Pelaku A menusuk korban dibagian leher belakang dan anak T menusuk bagian punggung dan juga pelaku A juga menusuk kepala belakang hingga pisau tertancap di kepala," ujar Gilang saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Toikin terkapar. Di saat itu pula kedua gadis tersebut pergi meninggalkan Toikin. Gilang menjelaskan, kedua pelaku langsung kabur usai menusuk korban, namun korban kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan korban sudah tewas dengan kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.
"Pada sekitar pukul 23.00 WIB anak T dan pelaku A kembali lokasi atau TKP dan mengetahui korban masih bergerak kemudian melakukan penusukan berulang sampai korban ditinggalkan posisi berbaring," katanya.
Baca juga: Yang Tersisa dari Tewasnya Toikin di Subang |
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, dikejutkan dengan penemuan mayat pria penuh luka tusuk di pematang sawah dekat Jalan Pertamina. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Toikin (22), warga Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusakanagara, Subang. Berdasarkan informasi dari keluarga, Toikin merupakan disabilitas sejak lahir akibat kondisi medis tertentu.
(dir/dir)