Sejumlah pemuda di Karawang tak berkutik saat diamankan polisi. Para pemuda tersebut diduga hendak melakukan tawuran.
Mereka diamankan di Jalan Ranggagede, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Selasa (28/1/2025) dini hari. Saat diamankan, polisi mendapati beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menuturkan, penangkapan dilakukan saat patroli malam, menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerap mengeluh adanya peristiwa tawuran antar remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan patroli malam, dan di wilayah Jalan Ranggagede kami temukan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran sedang berkumpul," ujarnya Solikhin kepada detikJabar, Selasa (28/1/2025).
Selain membubarkan sekelompok remaja di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang di antaranya, yakni DP (21) dan DAM (17), yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Jadi dua pemuda yang kami amankan ini memang kedapatan membawa membawa sajam, dari kedua pemuda ini kami amankan enam buah senjata tajam, dua unit smartphone, dan tujuh unit sepeda motor yang terparkir saat dibubarkan," kata dia.
Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengetahui potensi terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melapor jika terdapat potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya, kepada pihak keluarga kami juga memohon agar mengontor anak-anaknya juga waktu larut malam belum pulang ke rumah," pungkasnya.
(dir/dir)