Panas Hati Paman Picu Kematian Keponakan di Kamar Terkunci

Round-up

Panas Hati Paman Picu Kematian Keponakan di Kamar Terkunci

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 28 Jan 2025 10:00 WIB
Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi.
Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Iri hati karena tak dibelikan sepeda motor, menyebabkan MDP (24) nekat menghabisi keponakannya sendiri AS dengan kejam. Remaja berusia 19 tahun itu dibacok dan dikurung oleh MDP yang merupakan pamannya hingga tewas.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari keluarga yang tidak melihat korban. Kemudian keluarga memutuskan untuk mendobrak pintu kamar korban, Sabtu (4/1/2025) lalu.

"Setelah itu keluarga atau saksi menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, penuh luka di tubuhnya," ujar Aldi, dalam press release, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (27/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldi mengungkapkan setelah itu keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Margahayu. Setelah itu Polsek dan Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.

"Setelah olah TKP, penyelidik menyita barang-barang yang ada di TKP," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengaku polisi langsung mendapatkan identifikasi keberadaan pelaku. Kata dia, ternyata pelaku masih keluarga korban.

"Setelah tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi bahwa pelaku yaitu inisial MDP umur 24 tahun yang juga merupakan keluarga dari korban," jelasnya.

Setelah mengamankan tersangka, Aldi menjelaskan saat kejadian rumah tersebut tengah ditinggalkan keluarga ke luar kota. Kemudian korban tengah sendiri di rumah tersebut dan tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban, Jumat (3/1/2025).

"Kemudian sampai dalam rumah, melihat korban tertidur di kamarnya yang memang pelaku ini punya motif untuk menguasai barang-barang korban. Dimana korban baru saja diberikan sebelah motor oleh kakeknya pada pagi itu. Kemudian pelaku ingin mengambil motornya. Pas mau ngambil, korban terbangun, akhirnya pelaku menganiaya korban," ucapnya.

Korban Dikurung di Kamar

Setelah dibacok menggunakan senjata tajam, pelaku langsung mengurung korban di kamar dengan mengunci pintu kamar dari luar. Kemudian pelaku langsung membawa motor dan handphone milik korban.

"Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sedangkan handphone dibuang di sungai," bebernya.

Aldi mengungkapkan korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya setelah dibacok oleh tersangka. Sehingga korban langsung tewas di dalam kamarnya.

"Dari hasil otopsi ini terdapat 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi, kemudian di tangan. Kemudian dari hasil otopsi juga diketahui bahwa penyebab kematian yaitu rusak tulang pada rahang, dahi, wajah, hidung karena pendarahan yang banyak," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(yum/yum)


Hide Ads