Paman Bacok-Kurung Keponakan di Kamar hingga Tewas

Kabupaten Bandung

Paman Bacok-Kurung Keponakan di Kamar hingga Tewas

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 27 Jan 2025 14:38 WIB
Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi.
Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Pria inisial MDP (24) nekat melakukan pembunuhan kepada keponakannya inisial AS (19) di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Aksi pembunuhuan tersebut dilakukan pelaku gegara iri tidak dibelikan motor oleh kakeknya.

Pelaku MDP saat ini telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, Senin (27/1/2025). Pria tersebut saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Nampak tersangka saat ini telah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru navy. Kemudian terlihat saat ini berkepala plontos dan mengenakan borgol di bagian tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari keluarga yang tidak melihat korban. Kemudian keluarga memutuskan untuk mendobrak pintu kamar korban, Sabtu (4/1/2025) lalu.

"Setelah itu keluarga atau saksi menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, penuh luka di tubuhnya," ujar Aldi, dalam press release, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (27/1/2025).

ADVERTISEMENT

Aldi mengungkapkan setelah itu keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Margahayu. Setelah itu Polsek dan Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.

"Setelah olah TKP, penyelidik menyita barang-barang yang ada di TKP," katanya.

Kronologi Pembunuhan

Pihaknya mengaku polisi langsung mendapatkan identifikasi keberadaan pelaku. Kata dia, ternyata pelaku masih keluarga korban.

"Setelah tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi bahwa pelaku yaitu inisial MDP umur 24 tahun yang juga merupakan keluarga dari korban," jelasnya.

Setelah mengamankan tersangka, Aldi menjelaskan saat kejadian rumah tersebut tengah ditinggalkan keluarga ke luar kota. Kemudian korban tengah sendiri di rumah tersebut dan tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban, Jumat (3/1/2025).

"Kemudian sampai dalam rumah, melihat korban tertidur di kamarnya yang memang pelaku ini punya motif untuk menguasai barang-barang korban. Dimana korban baru saja diberikan sebelah motor oleh kakeknya pada pagi itu. Kemudian pelaku ingin mengambil motornya. Pas mau ngambil, korban terbangun, akhirnya pelaku menganiaya korban," ucapnya.

Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi.Tersangka pembunuhan inisial MDP (24) saat diamankan polisi. Foto: Yuga Hassani/detikJabar

Korban Dikurung di Kamar

Setelah dibacok menggunakan senjata tajam, pelaku langsung mengurung korban di kamar dengan mengunci pintu kamar dari luar. Kemudian pelaku langsung membawa motor dan handphone milik korban.

"Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sedangkan handphone dibuang di sungai," bebernya.

Aldi mengungkapkan korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya setelah dibacok oleh tersangka. Sehingga korban langsung tewas di dalam kamarnya.

"Dari hasil otopsi ini terdapat 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi, kemudian di tangan. Kemudian dari hasil otopsi juga diketahui bahwa penyebab kematian yaitu rusak tulang pada rahang, dahi, wajah, hidung karena pendarahan yang banyak," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Konsumsi Obat Keras

MDP saat ini harus mendekam dibalik jeruji tahanan. "Iya menyesal. Dengan korban kenal baik," ujar MDP.

Pihaknya menjelaskan korban merupakan keponakan dari istrinya. Namun dirinya tetap gelap mata melakukan pembacokan kepada korban.

"Iya keponakan. Saudaranya sama istri saya," katanya.

MDP mengaku alasan melakukan pembacokan adalah iri kepada korban yang dibelikan motor oleh kakeknya. Setelah itu dirinya memutuskan ingin melakukan pencurian. Namun saat akan mencuri, korban terbangun dan langsung dihabisi pelaku.

"(Alasan) pengin menguasai barang (motor korban)," jelasnya.

Dia menyebutkan sebelum melakukan aksinya sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Setelah itu langsung menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam golok.

"Jadi sebelum melakukan, mengkonsumsi obat-obatan Riklona sebanyak lima butir," ucapnya.

(yum/yum)


Hide Ads