AI (16), salah satu pelaku kejar-kejaran maut yang tewaskan seorang remaja di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai beberapa hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan AI diantarkan orang tuanya untuk serahkan diri ke Mapolres Cianjur pada Minggu (12/1/2025) malam.
"Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 22.00 WIB," ujar dia, Senin (13/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Cianjur," tambahnya.
Tono menyebut, dengan telah menyerahnya satu DPO, total saat ini ada 5 tersangka yang sudah berhasil diamankan Mapolres Cianjur terkait kasus kejar-kejaran maut tersebut.
Menurutnya tersisa satu orang tersangka berinisial M (16) yang masih buron.
"Total ada enam tersangka dalam kasus tersebut, lima orang sudah diamankan. Tersisa satu pelaku lagi yang DPO, kami harap pelaku M juga segera menyerahkan diri," kata dia.
Tono mengatakan para pelaku dijerat depan Undang-undang Perlindungan anak. "Kita akan lapis dengan pasal-pasal lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, HZM (15) tewas usai menabrak trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat akibat dikejar gerombolan pemotor yang membawa senjata tajam, Rabu (8/1/2025). Bahkan dua teman korban juga mengalami luka bacok.
(sud/sud)