Korban dibunuh sang cucu ketika sedang tertidur lelap di kamarnya pada malam itu. Meski korban sempat meminta pertolongan, nyawanya tak bisa diselamatkan karena dia mengalami pendarahan di bagian perutnya.
Pelaku pun bisa diamankan warga sekitar dan diserahkan ke polisi meski sempat melakukan perlawanan. Dari pemeriksaan sementara saat itu, dia ditengarai mengalami gangguan kejiwaan karena nekat membunuh sang nenek setelah pengakuannya mendapat bisikan gaib.
"Pengakuannya karena ada bisikan untuk mengarahkan neneknya ke arah kiblat saat tidur. Diduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan, sebab sempat berobat ke poli kejiwaan di rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
Polisi kemudian kata Tono mesti memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab saat kejadian, dia nekat membunuh neneknya dengan menghadapkan ke arah kiblat dan menusuknya menggunakan garpu tanah yang berada di belakang rumah hingga meninggal dunia.
"Kita akan tes dulu kejiwaannya, apakah memang alami gangguan kejiwaan atau memang berniat melakukan penganiayaan atau pembunuhan pada neneknya," kata dia.
"Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri," ungkapnya.
Meski demikian, pelaku saat ini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(ral/orb)