Viral! Aksi Anak Jalanan di Buahbatu Bandung Rusak Mobil Pengendara

Viral! Aksi Anak Jalanan di Buahbatu Bandung Rusak Mobil Pengendara

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 30 Des 2024 13:00 WIB
Ilustrasi Mobil
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
Bandung -

Seorang pengendara mobil di SPBU Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menjadi korban tindak kejahatan oleh seorang anak jalanan, Sabtu (28/12/2024). Insiden ini menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, anak jalanan berambut pirang tersebut merusak kaca mobil dan memukul pemiliknya. Polisi kini telah menangkap pelaku.

Berdasarkan video yang beredar, anak jalanan tersebut awalnya meminta uang kepada pengendara mobil dengan cara mengetuk kaca menggunakan batu akik yang dipakainya. Ketukan itu menimbulkan suara keras yang mengganggu kenyamanan pemilik mobil.

Pengendara, yang diketahui bernama Wau Sintaro (31), warga Jatigede, Kabupaten Sumedang, sempat turun dari mobil untuk memberikan peringatan kepada pelaku. Namun, ketegangan meningkat hingga keduanya terlibat perkelahian singkat. Setelah kembali ke dalam mobilnya, Wau mendapati pelaku memukul kaca depan mobil bagian kanan hingga pecah, kemudian melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengungkapkan pelaku bernama Ramdhani (20), warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Awal mula kejadian pelaku meminta uang dengan cara mengetuk kaca mobil bagian depan sebelah kanan, diduga dengan menggunakan batu akik yang dipakai di jari tangan pelaku sehingga menimbulkan suara yang keras ke dalam mobil dan dengan cara yang tidak sopan terhadap pelapor," kata Rizal, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

Rizal menambahkan cekcok antara korban dan pelaku sempat terjadi sebelum akhirnya kaca mobil korban, Honda BR-V hitam dengan nomor polisi Z-1052-BB, dirusak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Buahbatu.

"Pelapor dan pelaku sempat cekcok dan terjadi perkelahian antara pelaku dengan pelapor kemudian setelah pelapor masuk kembali ke dalam mobilnya kemudian pelaku menghampiri lagi pelapor dan selanjutnya pelaku memukul kaca bagian depan sebelah kanan mobil hingga membuat kaca bagian depan sebelah kanan mobil pecah dan rusak," jelasnya.

"Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp500 ribu, dan selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Buah Batu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads