Andre Setiyawan (42) pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Irigasi Kalimalang, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang ternyata punya motif lain berbuat nekat.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menuturkan, selain ingin mencuri mobil driver taksi online yang disewanya, Andre juga punya janji ingin memberi hadiah mobil kepada istrinya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku membunuh korban (driver online) karena telah berjanji akan membelikan mobil untuk hadiah istrinya, namun terkendala masalah uang, sehingga mengambil jalan pintas," kata Edwar kata Edwar saat dihubungi detikJabar, Rabu (25/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif pembunuhan
Dijelaskan Edwar, pelaku terdesak kebutuhan karena istrinya ingin segera memiliki mobil, dengan modal uang arisan yang didapatnya, sang istri menyuruh Andre untuk mencari mobil.
"Jadi istrinya ingin memiliki mobil sendiri, pelaku ini diminta istrinya untuk mencarikan mobil dengan modal uang arisan yang didapatnya, namun karena jumlah uang arisan jauh dari cukup pelaku ini merasa terdesak karena sudah berjanji akan membelikan mobil kepada istrinya," kata dia.
Kronologi kejadian
Atas desakan itu, Andre kemudian merencanakan pembegalan, dengan modus sewa jasa driver taksi online untuk mengantarnya pulang, namun di hari pertama ia menyewa jasa driver taksi online gagal melakukan aksinya.
"Pelaku ini menyewa jasa driver taksi online untuk mengantarnya pulang ke rumah mertua di wilayah Ciampel, namun pada hari pertama saat menyewa, yakni Jumat 20 Desember pelaku tidak jadi melakukan pembegalan," kata dia.
Esok harinya, Andre yang sudah kenal dengan driver online yang diketahui bernama Agus Hidayat tersebut, lantas mengontak kembali untuk meminta jasanya, namun tidak dipesan melalui aplikasi, melainkan secara offline.
"Pada Sabtu 21 Desember, pelaku kemudian menghubungi korban untuk kembali mnyewa jasa antar ke wilayah Ciampel, pada saat sampai di lokasi tujuan, pelaku kemudian meminta korban untuk mengatarnya ke tujuan berbeda dengan tambahan harga," ucapnya.
Pada saat di perjalanan menuju tujuan kedua pelaku merasa tidak tega membunuh korban sehingga mengulur waktu dengan mengganti tujuan perjalanan, menuju arah yang berbeda.
"Pelaku ini meminta korban untuk mematikan aplikasinya, ia menawar jasa korban secara offline, sehingga disepakati beberapa ratus ribu, namun ketika hendak sampai ke lokasi tujuan perkara pelaku dan korban terlibat cekcok karena tidak terjadi kesepakatan harga yang sebelumnya dibicarakan," imbuhnya.
![]() |
Pelaku dan korban akhirnya cekcok karena tidak terjadi kesepakatan harga, pelaku melihat gunting di jok belakang korban. Saat itu pelaku yang tersulut emosi lantas menusukkan gunting ke leher korban.
"Pelaku tersulut emosi lantas menusuk leher korban dengan gunting yang tersimpan di jok belakang korban, pelaku kemudian membuang jasad korban ke irigasi," ungkap Edwar.
Akibat perbuatan tersebut, Andre kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, sedangkan dua orang penadah yang merupakan suami istri terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Pelaku AS kami sangkakan dengan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 339 jo pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(yum/yum)