Penyidik memberikan 30 pertanyaan kepada wanita AP (40), setelah ditusuk anaknya sendiri MAS (14) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, AP masih tak menyangka jika peristiwa yang juga menewaskan suami dan ibunya itu terjadi.
"Dari ibunya masih tidak menyangka bahwa kejadian itu akan terjadi pada dia dan keluarganya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari detikNews, Selasa (10/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik kepada wanita AP. Penyidik juga memperlihatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi pembunuhan.
"Kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin. Kemudian apa yang dilihat dan didengar, kemudian yang diketahuinya sudah kita ditanyakan dan sudah dikumpulkan dalam berkas berita acara pemeriksaan," katanya.
Wanita AP sendiri mengalami luka tusuk di punggung hingga pipi. Nurma menyebut saat ini kondisi wanita AP belum pulih sepenuhnya, baik fisik maupun mental.
"Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun, demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan. Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar," ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW (40) dan nenek RM (69) pelaku, sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Belum diketahui apa motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri. Namun, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan 'bisikan meresahkan'.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Gogo mengungkap urutan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MAS. Dugaan awal, MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu, lalu menusuk ibu dan neneknya.
"(Yang ditusuk lebih dulu) bapaknya, ibunya, baru neneknya," kata Gogo.
"Jadi ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku ya, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau. Dari dapur, dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di detikNews
(wnv/yum)