Anak Usia 12 Tahun Diamuk Massa gegara Celana Dalam, Kuku Jari Dicabut!

Kabar Regional

Anak Usia 12 Tahun Diamuk Massa gegara Celana Dalam, Kuku Jari Dicabut!

Jarmaji - detikJabar
Selasa, 10 Des 2024 11:00 WIB
Hand of prisoner grabbed the metal  fence in black and white
Ilustrasi kekerasan pada anak (Foto: Thinkstock)
Boyolali -

Seorang anak berusia 12 tahun menjadi bulan-bulanan warga hingga terluka parah di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Penyebabnya, ia dituduh mencuri celana dalam warga.

Dikutip dari detikJateng, kejadian ini berawal ketika ayah korban mendapatkan telepon dari Ketua RT setempat. Ia yang tengah merantau di Jakarta, diminta pulang karena mendapatkan laporan anaknya mencuri celana dalam warga.

Kemudian, ayah korban yang sedang merantau pun tiba di kampung halaman. Setelah itu, ia mengajak korban ke rumah ketua RT yang menghubunginya. Tujuannya untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin menjelaskan jika benar korban mencuri, maka ayah korban akan meminta maaf. Sesampainya di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu korban diinterogasi.

"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.

ADVERTISEMENT

Kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ucap Fahrudin.

Ayah Ditarik Warga, Anak Dihajar Belasan Orang hingga Kuku Jadi Dicabut

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Menurut keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan oleh sekitar 15 orang.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.

Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.

"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.

Kemudian korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Menurut Fahrudin, dari hasil CT Scan kepala korban diketahui ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.

Keluarga Lapor Polisi

Korban juga terluka di jidatnya. Matanya juga lebam. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan, korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. "Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," kata Budi, Senin (9/12) malam.

Artikel ini telah tayang di detikJateng

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads