Polisi menangkap S (45), terduga pelaku pembunuhan Ai Jenabiah (33), yang tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Lebak Saat, RT 03/RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Perempuan 33 tahun itu tewas diduga dibunuh oleh S, yang tak lain merupakan suaminya sendiri, pada Minggu (8/12). Ada sejumlah luka tusukan di leher korban serta hantaman benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan terduga pelaku S diamankan delapan jam setelah melakukan aksi keji pada istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diamankan, kemarin malam. 8 jam setelah aksi itu, kita amankan," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Tri mengatakan pihaknya masih mendalami motif penganiayaan berujung tewasnya Ai. Namun kuat dugaan berkaitan dengan perselisihan dalam rumah tangga.
"Untuk motif dan lain-lain akan kita sampaikan nanti setelah pemeriksaan," kata Tri.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan penemuan mayat itu berawal dari laporan keluarga dan masyarakat di sekitar rumah korban.
"Jam 9 tadi kami menerima informasi adanya penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan ada darah di TKP," kata Dimas saat ditemui di Mapolsek Cililin.
Dimas mengatakan dari kondisi mayat tersebut ditemukan, kuat dugaan korban memang tewas dibunuh. Namun saat ini pihaknya sedang melakukan autopsi terhadap jasad korban.
"Kami sudah melaksanakan olah TKP dan sudah ada beberapa hasil dari olah TKP tersebut berupa barang bukti dan orang yang diduga tersangka yaitu mengarah pada suami korban," kata Dimas.
Dimas mengatakan berdasarkan olah TKP itu juga, ada beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban. Serta luka hantaman benda tumpul di bagian kepala korban sebagai penyebab kematian.
"Hasil dari olah TKP ada 3 luka tusuk di bagian leher dan ada darah di tubuh korban. Saat ini kami masih mengejar terduga pelaku, sambil menunggu hasil autopsi," kata Dimas.
(dir/dir)