Air susu dibalas air tuba, boleh jadi itulah peribahasa yang cocok menggambarkan SK alias Iwan Doggy yang tega mencekik mati P, seorang perempuan warga Sleman.
P menawarkan peluang kerja kepada Iwan untuk bekerja di tempat anaknya di Bali. P juga menawarkan untuk merawat dan membesarkan anak sulung Iwan. P bahkan mencarikan orang yang mau mengadopsi anak bungsu Iwan.
Alih-alih berterimakasih atau menolak dengan cara baik-baik, pria warga Kecamatan Ciawi Tasikmalaya ini justru kalap dan mencekik mati korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si pelaku menuding korban mau menjual anaknya, pengakuan dia seperti itu. Itu katanya yang membuat dia sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Kamis (28/11/2024).
Dua momen eksekusi terjadi dalam kasus pidana berat itu, pertama di rumah korban, dimana korban dicekik hingga tak sadarkan diri. Momen kedua terjadi di sekitar Kebumen atau dalam perjalanan menuju Tasikmalaya. Korban yang siuman, langsung dicekik hingga benar-benar meninggal dunia.
Jenazah korban dibuang tersangka di jurang atau kebun sekitar Gunung Putri Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya pada Minggu (17/11/2024).
Selanjutnya jenazah korban ditemukan warga dan diselidiki polisi pada Jumat (22/11/2024) dalam kondisi yang mengenaskan. Jenazah korban mengalami pembusukan, sehingga polisi mengawali penyelidikan dengan melakukan autopsi.
"Hasil autopsi cocok, dokter memperkirakan kematian korban sekitar 5-6 hari sebelum ditemukan. Itu kan kebun, lembab, jadi pembusukan lebih cepat," kata Herman.
Herman yang memimpin langsung penyelidikan dan perburuan ini mulai mengerahkan segala kemampuan untuk menyingkap kasus yang menyita perhatian publik ini.
![]() |
"Ya saya harus turun langsung, agar anggota saya termotivasi. Kita kerja tim, kita kejar berhari-hari sampai ke Garut selatan dan Bandung," kata Herman.
Iwan Doggy sendiri usai membuang mayat korban langsung kabur ke arah Tasikmalaya selatan hingga ke wilayah Pameungpeuk Garut.
Dalam pelariannya, Iwan Doggy sempat menjual mobil korban. Beberapa hari di Pameungpeuk dia kemudian geser ke wilayah Nagreg Kabupaten Bandung.
"Mobil korban dia jual, untuk modal kabur. Jadi dari Pameungpeuk dia naik elf (mikrobus) ke Bandung. Nah waktu mobilnya istirahat di daerah Nagreg, kita sikat," kata Herman.
Iwan Doggy tak berkutik saat petugas datang meringkusnya. Dia sempat tak kooperatif sehingga polisi memberi tindakan tegas terukur, berupa tembakan di kedua betis kakinya. Rabu (27/11/2024) pagi, Iwan Doggy berhasil diboyong ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Olah TKP Lanjutan
Pada Kamis (28/11/2024) siang, tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan olah TKP untuk melengkapi proses penyidikan perkara ini.
Polisi berusaha mendapatkan barang bukti tambahan untuk mencari petunjuk tambahan agar kasus ini terang benderang.
"Ya tadi tim Inafis ke TKP lagi, ada beberapa barang bukti lain yang kami dapatkan. Salah satunya kuku yang diwarnai," kata Herman. Polisi masih meneliti apakah kuku palsu atau kuku korban yang terlepas.
(dir/dir)