Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Dibully

Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Dibully

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 26 Nov 2024 18:02 WIB
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu usai menghadiri proses pemakaman bocah Subang dibully
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Subang -

ARO (9) bocah di Subang yang meninggal akibat dibully kakak kelas sudah dimakamkan. Polisi saat ini tengah memproses pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu usai proses pemakaman yang dilakukan di TPU Makom Karomah Ki Buyut Lawi di Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang pada Selasa (26/11/2024). Ariek ikut menghadiri proses pemakaman bocah tersebut.

Ariek menuturkan upaya pengungkapan sudah dilakukan dengan melakukan autopsi jenazah korban. Hal ini dilakukan mengungkap penyebab kematian bocah secara forensik dan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil autopsi menerangkan jika terdapat pendarahan di bagian otak korban, namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci hasil autopsi tersebut.

"Saksi tiga namun hari ini kami dalami, hasil autopsi itu ada pendarahan bagian kepala," ujar Kapolres Subang usai menghadiri pemakaman, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT
Proses pemakaman bocah SD meninggal akibat dibullyProses pemakaman bocah SD meninggal akibat dibully Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Terkait proses hukum terduga pelaku, Ariek menegaskan penanganan kasus itu akan dilakukan dengan mekanisme khusus. Pasalnya, terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.

"Terkait proses penanganan anak di bawah 12 tahun sesuai dengan sistem peradilan anak sesuai dengan UU anak nomor 11 tahun 2012 dan PP nomor 65 tahun 2015 tentang mekanisme diversi dan penanganan prosedur anak beda dengan dewasa sehingga kami dalam penegakan hukum kami tetap harus memandang Undang-undang dan kaidah yang berlaku," katanya.

Meski demikian, Ariek sangat mengecam keras atas tindakan pelaku ataupun atas aksi kekerasan pada anak. Ia akan mengusut tuntas kasus ini.

"Kami ikut sertakan dari Bapas, pekerja sosial, tokoh masyarakat dan keluarga dalam penanganan kasus ini karena terduga pelaku itu usia di bawah 12 tahun sehingga langkah hukum yang berlaku, yang jelas Polres Subang tidak diam, kami mengecam keras terkait segala bentuk kekerasan kepada anak. Kami akan periksa semua teman almarhum, pihak keamanan, semuanya kami periksa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib pilu harus dialami ARO (9), anak kelas 3 SDN Jayamukti di Subang. Dia meninggal dunia setelah beberapa hari meregang nyawa karena menjadi korban perundungan (bully) kakak kelasnya.




(dir/dir)


Hide Ads