Dini Hari Mencekam Saat AKP Ulil Ditembak Mati Kawan di Parkiran

Kabar Regional

Dini Hari Mencekam Saat AKP Ulil Ditembak Mati Kawan di Parkiran

Tim detikSumut - detikJabar
Sabtu, 23 Nov 2024 11:00 WIB
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Kota Makassar.
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Kota Makassar. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Solok Selatan -

Suasana di parkiran Polres Solok Selatan mendadak mencekam. Suara tembakan membabi buta memecahkan keheningan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11) dini hari.

Desing peluru itu muncul dari senjata api milik Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, timah panas itu dihujamkan ke rekan sejawatnya, Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasatreskrim di instansi yang sama.

Ada sembilan tembakan yang dilepaskan Dadang, dua di antaranya bersarang di tubuh Ulil. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan," katanya saat dikonfirmasi detikSumut.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pelaku menyerahkan diri pasca peristiwa penembakan itu. Selanjutnya AKP Dadang menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda," katanya.

Senjata Dinas

Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops. "Senjata dinas," katanya.

Ia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun 9 peluru telah ditembakkan. "Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki," katanya.

AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok SelatanAKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Foto: 20Detik

Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala. "Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar," katanya lagi.

Sanksi Pemecatan dan Pidana

Suharyono memastikan AKP Dadang Iskandar akan dijatuhi sanksi pemecatan. Selain itu pelaku juga akan diproses secara pidana.

"Tindakan tegas, dalam minggu diupayakan sudah ada proses PTDH. Selama 7 hari ke depan sudah ada laporan ke pimpinan Polri, harus ada tindakan tegas. Siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini (akan ditindak)," katanya.

Ia menjelaskan, tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Sumbar.

"Tersangka menyerahkan diri. Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kumpulkan (dulu) keterangan saksi-saksi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di detikSumut

(yum/yum)


Hide Ads