Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, Amankan 5 Orang

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, Amankan 5 Orang

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 21 Nov 2024 11:08 WIB
Polisi amankan pelaku di markas judi online di Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Polisi amankan 5 pelaku di markas judi online di Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Sebuah rumah yang ada di salah satu perumahan di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek polisi.

Pantauan detikJabar, Kamis (21/11/2024) pagi, penggerebekan ini dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi sejumlah anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kidul. Rumah bernomor 29 itu, digerebek polisi karena diduga dijadikan sebagai markas telemarketing judi online (judol).

Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, empat orang wanita yang menjadi telemarketing dan seorang pria yang bertugas sebagai supervisor. Tak hanya itu, di dalam rumah tersebut ditemukan 50 meja khusus admin yang disekat-sekat terpisah, dan digunakan sebagai tempat telemarketing judi online. Selain itu, sejumlah komputer dan laptop yang ada di dalam ruangan ini turut diamankan oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan pemasangan garis polisi di bagian luar dan dalam. "Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan mayarakat Bojongloa Kidul," kata Budi kepada wartawan.

Budi menyebut untuk menutupi kejahatan judol ini, di bagian depan terdapat sejumlah pakaian dan kain. Hal itu dilakukan untuk mengelabui warga. "Diamankan 5 orang yang berada di sini, 1 orang supervisor dan 4 orang telemarketing judi online," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Para tersangka langsung diamankan polisi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Simak Video 'Penampakan Deretan Barang Bukti Sitaan Desk Pemberantasan Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(sud/sud)


Hide Ads