Polisi Tembak Komplotan Begal Berpistol di Garut, 1 Pelaku Tewas

Polisi Tembak Komplotan Begal Berpistol di Garut, 1 Pelaku Tewas

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 18 Nov 2024 17:31 WIB
Polisi menunjukkan senpi laras panjang dan pistol yang dipakai begal sadis di Garut
Polisi menunjukkan senpi laras panjang dan pistol yang dipakai begal sadis di Garut. Foto: Hakim Ghani/detikJabar
Garut -

Polisi mengungkap kasus pembegalan seorang warga Garut yang jadi perbincangan di media sosial, karena pelakunya terlihat membawa senjata api laras panjang. Dua pelaku diringkus, satu di antaranya tewas karena melawan petugas.

Aksi pembegalan yang menimpa seorang warga Garut ini, terjadi di kawasan Leuwigoong, sekitar seminggu lalu dari hari ini, Senin, (18/11/2024).

Menurut Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang, dua orang pelaku beroperasi dengan cara mengendap di tempat sepi, kemudian mengambil secara paksa motor milik korban yang sedang melintas di lokasi. "Berdasarkan keterangan korban, dia ditodong senjata api laras panjang dan samurai oleh dua orang pelaku. Karena ketakutan, korban kemudian memberikan sepeda motor miliknya," ucap Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian berlalu meninggalkan korban. Seorang pelaku pergi menggunakan motor curian, satunya lagi bergegas menggunakan sebuah mobil minibus.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Semula, kasus ini sempat buntu, karena tidak adanya informasi dan petunjuk yang dimiliki, selain keterangan korban.

ADVERTISEMENT

Petunjuk kemudian muncul di kemudian hari. Dua hari berselang setelah kejadian, tepatnya pada 13 November 2024, CCTV warga menyorot aktivitas tak biasa dua pria tak dikenal di kawasan Kadungora.

Kedua pria itu, mengendap-ngendap dengan menenteng masing-masing samurai dan sebuah benda yang terlihat menyerupai senjata api laras panjang.

Dari petunjuk itu, polisi kemudian melacak dua sosok tersebut. Munculah identitas dua orang pria masing-masing CS alias Kukuh (40) dan AR alias Dira (23).

Keduanya adalah incaran petugas kepolisian di beberapa daerah di Pulau Jawa, karena diduga terlibat dalam beragam kejadian pencurian dengan kekerasan.

Polisi kemudian memburunya. Informasi diperoleh, jika keduanya akan melakukan aksi pencurian di kawasan Garut Kota. Polisi mengendus keduanya berada di sekitaran Pasar Mandalagiri, Garut Kota.

Upaya penangkapan kemudian dilakukan. Polisi bergerak hati-hati karena kedua pelaku ini menguasai pistol, yang diduga kuat merupakan senjata api rakitan.

Kecurigaan petugas itu, kemudian terbukti. Saat dilakukan penangkapan, Kukuh mengancam petugas dengan pistol laras panjang yang dimilikinya.

"Keduanya melawan. Akhirnya petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka CS alias Kukuh mengalami luka tembak," katanya.

Kukuh tewas setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Dira, langsung diringkus petugas dan diinterogasi di Polres Garut.

"Saat ini kami tengah memeriksa AR untuk mendalami serangkaian aksi mereka, baik di Garut maupun di luar daerah," ungkap Fajar.

Kukuh diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dia sudah keluar-masuk penjara 6 kali. Saat melakukan aksinya di Garut, Kukuh ternyata baru saja bebas bersyarat dari Lapas di Pekalongan.

Sedangkan partnernya melakukan aksi perampokan, Dira, merupakan pemuda sangar yang pernah dibui gara-gara melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korbannya. Aksi itu dilakukan Dira di kampung halamannya di Kadungora, Garut.

Informasi yang diterima pihak Polres Garut, Kukuh sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api laras panjang miliknya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Senjata api laras panjang ini, merupakan rakitan. Sedang kami telusuri dari mana asal-usulnya. Terkait aksi para pelaku di daerah lain, sedang kami dalami juga," pungkas Fajar.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads