Penusukan di Malam Minggu Kelam yang Tewaskan Pemuda Bandung

Jabar Sepekan

Penusukan di Malam Minggu Kelam yang Tewaskan Pemuda Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 18 Nov 2024 08:30 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: detik)
Bandung -

Tak ada yang menyangka, kepergian Widiana Rahma (26) untuk nongkrong di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung di malam minggu itu berujung maut untuknya. Pada Sabtu (9/11/2024) malam, pemuda asal Kecamatan Andir, Bandung itu tewas setelah mendapat luka tusukan di bagian punggungnya.

Semua bermula saat Widiana sedang nongkrong bersama 4 kawannya di Jalan Jend Sudirman. Tiba-tiba, tanpa diketahui penyebabnya, mereka didatangi sekelompok pemuda yang konvoi menggunakan motor dari arah Cijerah menuju ke sana.

Entah apa pemicunya, Widiana dan kelompok yang konvoi itu malah terlibat cekcok di jalan. Sedetik kemudian, keributan itu membuat Widiana tersungkur dan langsung mendapat hunusan pisau dari salah seorang kelompok yang berkonvoi menggunakan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat melewati Jalan Jend Sudirman, para pelaku ini melihat ada 4 orang yang lagi nongkrong. Pelaku lalu berhenti dan cekcok mulut dengan korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Rabu (13/11/2024).

"Kemudian terjadi keributan, dan korban jatuh tersungkur. Pelaku lalu mengambil pisau yang terselip di celananya dan menusuk ke punggung korban," ungkap Budi menambahkan.

ADVERTISEMENT

Pisau itu sendiri dibawa pelaku berinisial MAJ alias Bejo. Setelah menusuk Widiana, Bejo dan kelompoknya kemudian kabur melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelakunya, MAJ alias Bejo kemudian bisa teridentifikasi.

Tak mau menunggu lama, Bejo akhirnya bisa diciduk kepolisian pada Minggu (10/11/2024) dini hari. Dari hasil interogasi, Bejo ternyata sudah terlebih dahulu dalam pengaruh alkohol sebelum melakukan aksi penusukan itu.

"Hasil pemeriksaan, ada beberapa pelaku yang ikut terlibat pengeroyokan. Pelakunya ada 6 orang, satu pelaku yang langsung nusuk yaitu MAJ alias Bejo dan 5 lagi itu masih di bawah umur. Tapi tetap diproses pidana dengan ketentuan penanganan pelaku di bawah umur dengan Bapas," beber Budi Sartono.

Budi belum bisa memastikan apakah Bejo dan kelompoknya bagian dari geng motor di Kota Bandung. Tapi dia memastikan, Bejo sudah membawa pisau sebelum bertemu dengan Widiana dan menusuknya menggunakan senjata tajam tersebut.

"Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, setelah diinterogasi, pelaku ini terpengaruh minuman keras," tegasnya. Bejo dan kawan-kawannya pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

(aau/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads