Cegah Judi Online, Ratusan Ponsel Anggota Polres Sukabumi Diperiksa

Cegah Judi Online, Ratusan Ponsel Anggota Polres Sukabumi Diperiksa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 18:30 WIB
Seluruh telepon seluler milik anggota Polres Sukabumi diperiksa oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian
Seluruh telepon seluler milik anggota Polres Sukabumi diperiksa oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Seluruh telepon seluler milik anggota Polres Sukabumi diperiksa oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang didampingi Wakapolres Kompol Rizka Fadhila, di Kantor Mapolres Sukabumi, Jalan Jajawai, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/11/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Samian setelah memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel hingga pukul 08.00 WIB. Setelah apel selesai, Kapolres memerintahkan seluruh anggota tetap berada di lapangan dan secara mendadak meminta mereka untuk mengeluarkan telepon masing-masing.

Tak berselang lama, Kapolres bersama Kasi Propam Polres Sukabumi, Iptu Robi, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi memeriksa satu per satu telepon seluler milik perwira, anggota, dan ASN Polres Sukabumi untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi praktik perjudian online di lingkungan Polres Sukabumi.

"Ini adalah bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan anggota kami bersih dari praktik perjudian yang bisa mencoreng nama institusi dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Aah menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam Asta Cita menegaskan agar anggota Polri tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara manual maupun online.

"Polres Sukabumi berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat. Kami tidak akan ragu memberi sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres dan Wakapolres bekerja sama dengan Kasi Propam untuk mengidentifikasi aplikasi yang ada di telepon para anggota. Aah menambahkan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat perjudian, demi menjaga integritas Polres Sukabumi dan kepercayaan masyarakat.

"Langkah ini penting dalam konteks pemberantasan perjudian online di Indonesia, dan Polres Sukabumi telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Kami berharap tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik ini," ujar Aah.

Kapolres AKBP Samian juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen tinggi.

"Saya bangga pada personel kami yang telah menunjukkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam bertugas. Kita akan terus memperkuat komitmen ini demi kebaikan dan keamanan masyarakat," tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel yang diperiksa akan semakin meningkatkan komitmen mereka dalam mencegah dan memberantas perjudian baik manual maupun online.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads