Usai ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online, Gunawan alias Sadbor kini menyandang status baru. Ia ditetapkan sebagai Duta Anti-Judi Online atau Judol oleh Polri.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024). "Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online," kata Listyo dikutip detikJabar dari detikNews.
Kejutan lain juga diungkap Jendral Listyo. Polri menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift ke Gunawan Sadbor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dari influencer atau pemengaruh media sosial itu dinilainya menimbulkan protes. Protes mempertanyakan kenapa Gunawan Sadbor diamankan.
"Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan atau pun pembedaan perlakuan terhadap influencer," kata Sigit.
Pertimbangan penangguhan penahanan dijelaskan Sigit didasarkan atas ketidaktahuan mereka yang diduga mempromosikan judi online. Unuk selanjutnya, polisi akan mengulik keterangan dari Gunawan Sadbor dkk mengenai sosok pelaku judi online yang memberi mereka gift atau meminta mereka promosi.
"Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka," kata Sigit.
Artikel ini telah tayang di detikNews
(fca/orb)