Perkenalan dengan seorang lelaki di media sosial ternyata menjadi gerbang petaka bagi seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Tangerang. Musababnya, usai berkenalan ia dijebak hingga akhirnya menjadi korban pemerkosaan dan disekap 10 hari oleh pelaku.
Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengurai kejadian tersebut. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku yang diketahui berinisial YH (19) di Facebook.
Hingga akirnya pada 18 Oktober 2024, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. YH kemudian merayu korban agar mau datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Di situlah petaka terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," katanya.
Setelah 10 hari disekap, korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Korban dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.
Saat ini polisi masih mengejar pelaku, sekaligus melakukan visum kepada korban. Saat ini korban sudah diserahkan kepada orang tuanya.
"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," kata Ade Ary Syam.
Artikel ini telah tayang di detikNews
(yum/yum)