Polisi menangkap pencuri di sebuah gerai ponsel dan pulsa di Jalan Moch Hatta, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Aksi pencurian sendiri terjadi pada Jumat (18/10/2024).
Tersangka Yogi Rahmat (31) ditangkap di kamar kontrakannya di daerah Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya pada Jumat malam atau beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Pria pengangguran itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Resmob Satreskrim Polres, tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah berhasil ditangkap, kurang dari 24 jam. Pelaku ini seorang pengangguran," kata Kapolsek Indihiang Kompol Iwan, Sabtu (19/10/2024).
Selain meringkus Yogi, polisi mengamankan sepeda motor bebek yang digunakan pelaku saat beraksi, 40 lembar voucher kuota internet, obeng, dan sebuah kunci gembok yang rusak.
"Untuk barang bukti ponsel sedang ditelusuri, karena sudah dijual oleh pelaku," ujar Iwan.
Dari hasil pemeriksaan Yogi mengakui semua perbuatannya. Dia masuk ke konter ponsel itu pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB. Dia masuk dengan cara merusak kunci gembok.
Soal dugaan pelaku merusak kunci gembok dengan cairan kimia, ternyata tidak terbukti. "Tidak terbukti, dia merusak gembok dengan cara dirusak dengan obeng dan kunci Inggris," kata Yogi.
Selain mencuri di gerai ponsel, Yogi juga mengakui sebelumnya dia mencuri di gerai rokok elektrik di wilayah Kecamatan Cihideung, pada Rabu (16/10/2024).
Bahkan setelah mencuri di gerai ponsel, dia juga sempat mencuri di sebuah toko variasi lampu motor dan mobil di wilayah Kecamatan Tamansari.
"Jadi ada beberapa TKP yang jadi sasaran pelaku, total ada 3 lokasi yang dia gasak. Tapi untuk detailnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Iwan.
Korban pemilik konter ponsel, Angga Nugraha (30) menaksir total kerugian mencapai Rp 7 juta akibat pencurian yang dilakukan Yogi. Sejumlah barang berharga digasak Yogi, di antaranya 4 ponsel, uang tunai Rp500 ribu, dan voucher kuota internet senilai lebih dari Rp 1 juta.
Pelaku juga diketahui langsung mentransaksikan kuota yang dia curi, hal ini bisa diketahui oleh korban. Nomor ponsel pelaku akhirnya diketahui. Hal ini tentu saja memberi petunjuk bagi polisi untuk melacak keberadaan pelaku.
(orb/orb)