Para tersangka pembunuhan Diki Jaya (21), menjalani adegan rekonstruksi yang digelar Polres Sukabumi. Polisi menggelar rekontruksi tersebu bukan di lokasi sebenarnya dengan alasan keamanan.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJabar dari rekonstruksi tersebut:
1. Empat Tersangka Dihadirkan
Seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut dihadirkan polisi. Mereka adalah Nopal alias N (19), Gilang Maulana alias GM (20), Juanda alias J (18), dan Erni alias E (49).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang rekonstruksi, para pelaku terlihat menunduk, beberapa lainnya terus berusaha menghindari kamera awak media yang mengikuti jalannya rekonstruksi. Hal ini membuat petugas beberapa kali meminta mereka menegakkan kepala.
2. Digelar di Lokasi Berbeda
Demi alasan keamanan, polisi menggelar rekonstruksi di lokasi yang masih berada di kawasan pesisir, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan bahwa lokasi rekonstruksi dipindahkan demi keamanan.
"Pra-rekonstruksi kemarin sempat terjadi kericuhan warga, jadi kami pindah ke lokasi yang lebih aman," ujarnya.
3. Adegan Dimulai dari Ketukan Pintu Rumah Diki
Adegan dimulai dari para pelaku yakni Nopal, Gilang dan Juanda berkumpul di sebuah lokasi. Mereka merencanakan menjemput korban di rumahnya. Saat itu Nopal dan Juanda yang menjemput.
Tiba di rumah korban, saat itu Nopal mengetuk pintu dan bertemu Ani, ibu angkat korban. Saat itu Ani mendatangi korban yang tengah tertidur, korban Diki sendiri diperankan oleh polisi.
"Diki, itu ada temannya menjemput," tutur Ani membangunkan korban yang saat itu tengah tertidur.
Menurut keterangan Ani kepada detikJabar beberapa waktu lalu, malam itu hujan deras. Diki pergi dengan dua tersangka.
4. Konsumsi Minuman Keras
Adegan rekonstruksi berlanjut saat pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras di pinggir pantai, sampai kemudian terjadi penusukan.
5. Hadirkan Jaksa dan Pengacara
Ali menjelaskan, rekonstruksi ini digelar untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa yang menewaskan Diki Jaya, yang dimulai dari penjemputan pada 21 September 2024 malam hingga terjadinya pembunuhan.
"Ada adegan demi adegan yang diperagakan oleh para tersangka dapat membantu melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat bukti dalam kasus ini. Kita juga hadirkan kuasa hukum para tersangka juga dari pihak kejaksaan," jelas Ali.
(sya/orb)