Kasatgas Saber Pungli Jabar Brigjen Kalingga Rendra menuturkan kasus ini terungkap bermula adanya laporan saat proses PPDB bulan April 2024 lalu. Saat itu, ABK menjanjikan ke masyarakat dapat membantu calon siswa diterima di SMA Negeri.
"Namun pada kenyataannya setelah uang ditransfer berkisar Rp 20-30 juta, orang tua siswa tersebut dibohongi dan tidak diterima di SMA Negeri di mana dia daftar PPDB 2024," kata Kalingga di Mapolda Jabar, Jumat (4/10/2024).
Dalam kasus ini, ada sejumlah sekolah yang jadi sasaran AAM dengan jumlah korban sementara sebanyak 7 orang dan kerugian mencapai ratusan juta.
"Dalam kasus ini kita limpahkan ada empat SMA, tujuh korban dan bukti transfernya ada, mungkin nanti pengembangan kasus bisa merambah ke kabupaten kota. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi yang main-main dengan PPDB, Pak Gubernur sangat menekankan agar PPDB berlangsung dengan bersih, transparan dan ankuntable," terangnya.
Disinggung, apakah pelaku merupakan sosok aktivis dan pemerhati pendidikan di Bandung, Kaliangga membenarkan hal tersebut.
"Total (kerugian) keseluruhan berjumlah Rp 175 juta dan kemungkinan itu masih berkembang," pungkasnya.
Kalingga mengatakan kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini akan kita limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk ditindaklanjuti dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Kalingga.
Kalingga mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Tim Saber Pungli Jabar dalam memberantas pungli di Jawa Barat.
"Sudah saya laporkan ke pak gubernur, beliau sangat konsisten untuk memberantas pungutan liar PPDB dan saya berharap nanti pengembangan dalam kasus pungli ini yang dilimpahkan ke Ditreskrimsus mudah-mudahan bisa berkembang pengungkapannya terhadap PPDB di wilayah Jawa Barat," ungkapnya.
(wip/dir)