Briptu Haris Jadi Korban Amukan Remaja Bersenjata Sukabumi

Round-Up

Briptu Haris Jadi Korban Amukan Remaja Bersenjata Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 26 Sep 2024 10:00 WIB
Polisi merilis kasus pembacokan saat tawuran remaja atau antar-alumni pelajar SMP di Sukabumi.
Polisi merilis kasus pembacokan saat tawuran remaja atau antar-alumni pelajar SMP di Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Nasib nahas dialami Briptu Haris yang mengalami luka bacok usai melerai aksi tawuran remaja di Kota Sukabumi. Akibat ulah para pelajar 'nakal' itu, Briptu Haris mengalami luka bacok di tubuhnya.

Peristiwa yang dialami Briptu Haris bermula saat dirinya tengah piket malam. Anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas Sukabumi ini tiba-tiba didatangi warga yang melapor adanya aksi konvoi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. Hal itu terjadi di Kampung Nagrog, RT 003/007, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (22/9) dini hari.

"Warga yang merupakan buruh pabrik PT GSI itu melaporkan ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor kemudian mencegat kendaraan dan melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Rabu (25/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat laporan itu, Briptu Haris dan dua rekannya yakni DH dan DNH mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil. Di lokasi, terlihat 10 sepeda motor digunakan sekelompok remaja itu untuk konvoi beriringan.

Briptu Haris kemudian berinisiatif menghadang konvoi dan turun dari mobil. Saat itu ada dua orang yang berhasil diamankan yakni VCY (20) dan MA (16) berikut barang bukti sebilah celurit.

ADVERTISEMENT

Saat sedang mengamankan dua pelaku itu, seorang remaja lainnya yakni H (17) nekat membacok Briptu Haris dengan parang. Tidak cuma itu, pelaku lain yakni R ikut menendangi Briptu Haris dan menyabetkan senjata tajam.

"Teman-teman pelaku yang lainnya berusaha merusak kendaraan Toyota Avanza yang dinaiki oleh korban dan kedua rekannya, rusak di bagian belakang dan samping. Korban mengalami luka dalam di dua titik di antaranya satu titik dengan jumlah lima jahitan, dan satu titik dengan jumlah dua jahitan," ungkapnya.

Karena luka bacok yang dialaminya, Briptu Haris langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Sukabumi. Polisi kemudian bergerak cepat dengan menangkap 11 pelaku tiga jam pascakejadian. Dari 11 pelaku itu, 10 di antara masih berstatus pelajar.

"Pelaku (penyerangan) dua orang di bawah umur. Umurnya 17 masih duduk di bangku SMA. Dia alumni SMP tertentu. Dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang itulah mereka menyerang siapa saja yang ada di lokasi men-sweeping siapa saja yang ada di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.

Bagus juga menyebut, Briptu Haris dan rekan-rekan berupaya untuk membubarkan konvoi remaja bersajam itu dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun hal itu tidak digubris dan balik melawan.

"Pada saat mendekati mereka, dilakukan tembakan peringatan untuk membubarkan diri namun ke sepuluh orang ini justru menyerang petugas sehingga diamankanlah pada saat itu. Anggota tersebut sudah berteriak 'kami polisi' dengan menembakkan dua kali tembakan peringatan," ungkapnya.

Meski sebagian besar masih berstatus pelajar, namun para pelaku tetap dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, Pasal 170 Ayat (2) KUHP, Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 169 Ayat (1) KUHP, terakhir Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

(bba/iqk)


Hide Ads