6 Fakta Tradisi 'Nagenan' Tewaskan Pelajar di Tasikmalaya

6 Fakta Tradisi 'Nagenan' Tewaskan Pelajar di Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 26 Sep 2024 09:00 WIB
Tiga dari sembilan tersangka kasus kematian pelajar di Tasikmalaya digiring polisi.
Tiga dari sembilan tersangka kasus kematian pelajar di Tasikmalaya digiring polisi. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Seorang pelajar di Tasikmalaya bernama Ghazwan Ghaisan M Syakir (14) tewas karena dianiaya pelajar lainnya. Polisi kini telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ghazwan dan menetapkan sejumlah orang jadi tersangka. Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Polres Tasikmalaya menetapkan 9 orang tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan Ghazwan meninggal dunia. Sembilan orang tersangka itu terdiri dari 3 orang dewasa dan 6 orang anak di bawah umur.

Tiga tersangka dewasa terdiri dari pria berinisial CM (22), DMY (19) dan AMA (18) ketiganya warga Kampung Negla Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara 6 tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum, masing-masing berinisial K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16) dan AJ (17). Enam anak ini juga merupakan warga Kampung Negla.

2. Masih Tetangga Korban

Para pelaku ini ternyata masih tetangga korban, setidaknya masih satu lingkungan di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Beberapa pelaku bahkan mengenal korban.

ADVERTISEMENT

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan para pelaku ini melakukan pengadangan terhadap korban yang sedang melintas di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya.

"Para tersangka menunggu di pinggir jalan dengan menyiapkan alat berupa kayu, bambu dan batu. Ketika korban melintas para tersangka langsung melempari dengan batu," kata Joko saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (25/9/2024).

3. Adang Motor dengan Bambu

Setelah itu, lanjut Joko, tersangka AMA mengadang laju sepeda motor dengan menggunakan bambu, sehingga sepeda motor korban terjatuh.

"Setelah terjatuh para tersangka menghampiri korban dan langsung melakukan kekerasan fisik hingga kedua korban tak sadarkan diri. Para tersangka lalu meninggalkan TKP," kata Joko.

Saat ditemukan warga, Ghazwan sudah meninggal dunia sementara Fajri temannya dalam kondisi pingsan.

4. Kesal dengan Suara Bising Kenalpot

Peristiwa itu ternyata didorong oleh motivasi kekesalan terhadap pengguna kenalpot bising. Pada pelaku kemudian mengadang sepeda motor berkenalpot bronk yang melintas.

"Jadi sebelum kejadian mereka melempar satu motor lain yang berkenalpot bronk, tapi tidak kena. Nah ketika korban melintas, dia kena kemudian terjadi kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.

5. Disebut Aksi 'Nagenan'

Aksi itu oleh masyarakat Tasikmalaya disebut dengan istilah 'nagenan'. Polisi juga menemukan fakta bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras. Sehingga perilaku mereka tak terkendali bahkan cenderung brutal.

Nahas bagi Ghazwan yang saat itu melintas sambil membonceng temannya Fajri. Ketika itu Ghazwan memang mengendarai sepeda motor dengan kenalpot bising.

"Para tersangka menunggu di pinggir jalan dengan menyiapkan alat berupa kayu, bambu dan batu. Ketika korban melintas para tersangka langsung melempari dengan batu," kata Herman.

6. Keluarga Korban Marah

Sementara itu jalannya konferensi pers sendiri dihadiri oleh puluhan keluarga korban. Meski sebagian dari keluarga korban tidak diperkenankan masuk ke Mapolres.

Saat tiga tersangka dihadirkan, keluarga korban langsung merangsek mendekati. Beruntung polisi sigap mengamankan ketika tersangka. Namun sumpah serapah tetap diteriakkan keluarga korban kepada tiga tersangka.

"Pelaku harus dihukum mati, dihukum seadil-adilnya. Salah apa cucu saya sampai dibunuh," kata Armilah, nenek korban.

(bba/iqk)


Hide Ads