Kematian mayat perempuan dalam karung di Sungai Cipinaha, Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya diungkap Polres Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap saat di kampung halamannya di Pasuruan Jawa Timur, Kamis dini hari (19/9/24). Polisi mengungkap pelaku berinisial H asal Kota Tasikmalaya.
"Inisialnya H yah, nanti lengkapnya kami sampaikan saat konpres," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pada detikjabar Sabtu pagi (21/9/24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Tersangka merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Ridwan Budiarta.
Demi melengkapi alat bukti, kepolisian juga sudah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara di Pasar Induk Cikurubuk. Sejumlah barang bukti turut diamankan setelah sempat dibuang.
"Ya olah TKP yg hari kamis dilakukan kemarin itu berdasarkan keterangan tersangka, sehingga kami gerak cepat ingin mencari dan mengumpulkan Barang bukti lain di tempat-tempat tersebut," kata Ridwan.
Proses penangkapan pelaku sempat diabadikan kamera ponsel. Sejumlah anggota polisi dari Resmob Polres Tasikmalaya, Resmob Polda Jabar dibantu anggota Polres Pasuruan menggerebek persembunyian pelaku.
Tim berjalan kaki masuk gang permukiman saat malam sudah larut. Anggota melakukan pengintaian dengan sangat teliti. Dipastikan pelaku dalam rumah, petugas langsung mendobrak pintu.
Benar adanya, pelaku tengah tidur di ruang depan rumah. Tidur dengan alas karpet hijau serta bantal. Pelaku tak bisa berkutik langsung diamankan polisi.
"Anggota mengejar pelaku selama tiga hari, dengan informasi yang diketahui," kata AKP Ridwan Budiarta.
Pelaku langsung dibawa petugas menuju Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum dibawa ke Mapolres Tasikmalaya, Pelaku dibawa menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lahan kosong dekat Pasar Induk Cikurubuk.
"Jadi pelaku ini langsung kabur sehari setelah kejadian," kata Ridwan.
(yum/yum)