Polres Sukabumi Jaring 34 Tersangka Terkait OKT dan Narkotika

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 17 Sep 2024 22:30 WIB
Agustus - September Polres Sukabumi Amankan 34 Tersangka Terkait OKT dan Narkotika (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 22 kasus nakotika dan obat keras terbatas (OKT) dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang. Pengungkapan itu dilakukan selama kurun waktu pertengahan Agustus hingga pertengahan September tahun ini.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, dari jumlah 22 kasus tersebut,14 kasus terkait penyalahgunaan narkotika dan 8 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas, 11 tersangka berstatus pengedar OKT dan dan 23 tersangka berbagai modus terkait dengan narkotika jenis shinte, sabu-sabu dan ganja.

"Modusnya tempel atau janjian untuk melakukan transaksi. Kita masih terus kembangkan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan suplai atau dari produsen narkotika tersebut," kata Samian didampingi Kasat Narkoba, AKP Tatang kepada detikJabar, Selasa (17/9/2024).

Para tersangka penyalahgunaan narkotika dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras terbatas dijerat dengan Pasal 435 junto 138 dan Pasal 436 junto 145, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Selama operasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 184 gram sabu, 46,3 gram narkotika jenis sintetis (sinte), dan 2.101 butir obat keras terbatas. Samian menegaskan, pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi.

"Ini adalah tanggung jawab bersama, karena narkoba dan obat keras terbatas sangat mempengaruhi perkembangan generasi muda. Tidak ada kompromi, kami akan menindak tegas di wilayah hukum Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi.

Samian juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Kita bersama-sama menjaga generasi muda agar menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan memiliki masa depan cerah. Kami tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.




(sya/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork