12 Remaja Sukabumi yang Positif Narkoba Saat Demo Ricuh Direhabilitasi

12 Remaja Sukabumi yang Positif Narkoba Saat Demo Ricuh Direhabilitasi

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 04 Sep 2025 14:00 WIB
Remaja yang terlibat kericuhan demo, positif narkoba
Remaja yang terlibat kericuhan demo, positif narkoba (Foto: dok Polres Sukabumi Kota)
Sukabumi -

Sebanyak 12 pelajar SMP-SMK yang positif mengkonsumsi narkoba saat kericuhan demontrasi di Sukabumi pada Senin (1/9) lalu menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka diwajibkan untuk datang selama delapan kali pertemuan dengan sistem rawat jalan.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Berdasarkan amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010, para remaja itu tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.

"Karena mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas, maka langkah yang tepat adalah rehabilitasi. Nanti ke-12 anak ini akan diserahkan ke BNN untuk kepentingan asesmen lebih lanjut," kata Tenda, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diserahkan ke BNN, pihak kepolisian juga telah memanggil seluruh orang tua pelajar, guru hingga perwakilan RT dan RW. Dalam pertemuan tersebut, aparat kepolisian menjelaskan terkait bahaya narkoba bagi generasi bangsa.

"Penyuluhan tersebut bertujuan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, terutama di kalangan pelajar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan para remaja itu positif benzo, sementara satu orang positif sabu & benzo, serta seorang lainnya positif THC. Mereka mengaku memperoleh obat keras terbatas saat berlangsungnya aksi.

Hal ini menambah kekhawatiran aparat bahwa demo bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narkoba ke generasi muda. "Kami berharap semua pihak lebih waspada, karena ancaman penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sudah nyata di depan mata," sambungnya.

Kasus ini, menjadi peringatan serius bahwa bahaya narkoba dan obat keras terbatas kini mulai menyusup hingga ke ranah aksi massa. "Kami berharap keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat semakin kuat untuk menjaga generasi muda Sukabumi agar tidak terjerumus lebih jauh dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan temuan ini agar aksi unjuk rasa tidak disusupi kepentingan lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," tutup Tenda.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads