Arip Saripudin alias Endi kini mesti mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya membobol rumah kosong di Kampung Babakan Cianjur, RT 4/RW 7, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Pria 38 tahun itu diamankan di sekitar daerah tempat tinggalnya, di Kampung Cilamuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat pada Sabtu (7/9) malam.
"Untuk kejadiannya sendiri pada 9 Agustus, dan terduga pelaku ini diamankan pada 7 September malam," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri mengatakan, pembobolan rumah kosong yang dilakukan terduga pelaku terekam CCTV di rumah tersebut. Ia menyamarkan aksinya menjadi seorang pemulung barang bekas.
"Dari CCTV, terlihat kalau terduga pelaku ini berpura-pura menjadi pemulung. Dia kemudian masuk ke rumah, dengan cara lompat pagar lalu merusak jendela rumah," kata Tri.
Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah tersebut, dia kemudian menggasak barang berharga yang ada di dalamnya. Mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga barang elektronik.
"Yang diambil itu uang tunai Rp3 juta, cincin emas, logam mulia, dan dua buah ponsel," kata Tri.
Dari pemeriksaan, kata Tri, terduga pelaku ini mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di tempat lainnya. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi.
"Pengakuannya sudah tiga kali, termasuk dengan yang terakhir ini. Sekarang kita masih terus gali keterangan yang bersangkutan," tutur Tri.
(dir/dir)