Hilman (36) hanya bisa tertunduk lesu dan menangis tersedu-sedu saat diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang, pada Jumat (6/9/2024) malam. Dirinya tega membunuh Nunung (31) yang merupakan istrinya.
Seperti diketahui, Nunung ditemukan tewas tergeletak di kediamannya yang berada di Dusun Cikeuyeup RT 002/001, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (6/9/2024) pagi.
Tak sampai 1x24 jam, Hilman berhasil diringkus oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sumedang di wilayah Jatinangor. Hingga akhirnya Hilman dibawa dan diamankan di Mapolres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada proses interogasi, Hilman mengakui penyesalannya usai membunuh istrinya sendiri. Bahkan, saat proses itu Hilman terdengar nangis tersedu-sedu di hadapan penyidik.
"Nyesel banget ngerasa kehilangan," kata Hilman penuh wajah penyesalan.
Pada kesempatan kali ini, Hilman mengaku gelap mata saat membunuh istrinya. Sebab, kata dia, saat terjadi percekcokan istrinya menghina serta meludahi wajahnya sehingga Hilman tidak bisa menahan nafsu, dan langsung membunuh korban dengan cara mencekik leher istrinya.
"Dengan cara dicekik. Istri saya sering menghina dan mencaci maki saya terus meludahi ke bagian muka saya. Terus saya di situ gelap mata saya ngasih peringatan kepada dia tapi dia berontak jadi saya di situ tidak bisa menahan nafsu saya," katanya.
Hilman juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki utang sebesar Rp 5 juta dan meminta Nunung membayarkan utangnya. Namun, Nunung menolak permintaannya itu.
"Awalnya piutang kemarin kisaran Rp 5 juta. Itu saya yang punya utang terus sama minta (ke istri) tapi tidak dikasih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Uyun, utang dengan nilai Rp 5 juta tersebut muncul karena pelaku sering bermain judi slot. Dengan memiliki utang itu, pelaku pun meminta kepada istrinya untuk membayarkan. Namun, lanjut Uyun, korban tidak ingin menuruti keinginan dari pelaku sehingga timbul percekcokan.
"Yang bersangkutan memang senang bermain judi slot akhirnya berhutang-berhutang kemudian meminta kepada korban untuk membayarkan hutang akhirnya istrinya tidak terima dengan permintaan dari istrinya tersebut hingga terjadi percekcokan," katanya.
Dari percekcokan tersebut, Uyun menjelaskan bahwa korban sempat meludahi pelaku sehingga membuat pelaku langsung mencekik serta membekap mulut korban dengan menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.
"Dari percekcokan di dalam kamar dalam kondisi sepi nah di situ pelaku juga merasa tersinggung karena korban sempat meludahi pelaku hingga dicekik dan juga dibekap supaya tidak berteriak dan ditutup juga dengan bantal dan membuat korban meninggal dunia," ucap Uyun.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sumedang. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sud/sud)