E (41), seorang ibu di Sumenep tega 'menumbalkan' anaknya T (13) untuk menjadi mangsa oknum kepala sekolah berinisial J (41). Tujuannya agar si ibu bisa mendapatkan motor Vespa dari lelaki hidung belang tersebut.
Dikutip dari detikJatim, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, ibu korban telah lama selingkuh dengan tersangka.
"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," ungkap Widiarti, Sabtu (31/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bejat E dan J terungkap, setelah ayah korban yang sudah lama berpisah dengan istrinya, mendapatkan kabar jika anaknya yang berusia 13 tahun tampak murung. Korban disinyalir mengalami trauma psikis.
Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka.
"Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," dijelaskan Widiarti.
Dalih Penyucian Diri
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui ia sendirilah yang mengantarkan anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatnya. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu.
"Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," terang Widiarti.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, oknum kepsek J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di detikJatim
(yum/yum)