Usep yang mengenakan jaket hitam, tengah mengisi bensin motor di Pertashop Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur. L yang tengah bertugas mengisikan bensin motor Usep, malah mendapat perlakuan tak senonoh.
"Kejadiannya kemarin (26/8/2024) sore sekitar jam 15.30 WIB. Awalnya terlihat mau mau beli bensin, tapi ternyata saat teman saya mengisi bahan bakar ke sepeda motornya, bapak-bapak tersebut malah melakukan pelecehan seksual dengan meraba pantat teman saya. Aksinya terekam CCTV," kata Na, rekan korban, Selasa (27/8/2024).
Menurut dia, korban yang baru bekerja selama 4 bulan itu tak berani melawan ataupun berteriak. "Orangnya memang pendiam dan pemalu, jadi karena sangat takut tidak berani melawan saat dilecehkan oleh pelaku," ungkapnya.
Usep bahkan masih bisa tersenyum usai melakukan aksinya pada gadis tersebut. Setelah bahan bakar sepeda motornya terisi, Usep pun langsung berlalu pergi.
"Iya setelah melakukan aksinya malah tersenyum, kemudian pergi. Tidak ada yang mengenal pelaku juga," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Bahkan korban terus melamun. "Setelahnya korban banyak duduk dan melamun, sampai pulang pun seperti melamun," ucapnya.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) pun menanggapi kasus pelecehan ini. Dilansir detikFinance, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Eko Kristiawan mengatakan korban sudah melaporkan kejadian ini kepada penanggung jawab Pertashop kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Penanggung jawab Pertashop langsung melakukan pengecekan CCTV dan diketahui pelaku dengan sengaja menyentuh bagian belakang tubuh operator wanita sambil tersenyum, serta didapatkan data kendaraan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," kata Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
"Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum," sambungnya.
Dari wajah, perawakan, ciri dan plat motornya, membuat polisi mudah untuk menangkap Usep. Ia ditangkap di rumahnya, Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang pada Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan Usep mengakui perbuatannya. Namun ia berdalih jika aksi tersebut dilakukan secara spontan.
"Dia (pelaku) mengakui keasalahannya. Dari pengakuannya pelecehan itu secara spontan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur," tutur Tono.
Senyum cabul Usep pun berakhir jadi tertunduk lesu, saat ia diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Cianjur. Dengan mengenakan kaus putih, Usep duduk di hadapan penyidik yang memeriksanya. Ia tampak tertunduk dengan kedua lengan yang mengepal lemas.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Pelaku terancam kurungan penjara selama 4 tahun," kata Tono.
(aau/mso)