Tangis Pelajar Sukabumi yang Terlibat Tragedi Tawuran Berdarah

Tangis Pelajar Sukabumi yang Terlibat Tragedi Tawuran Berdarah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 31 Agu 2024 20:30 WIB
Polisi kumpulkan pelajar yang terlibat tawuran berdarah di Sukabumi.
Polisi kumpulkan pelajar yang terlibat tawuran berdarah di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Ada kejadian menarik saat Satreskrim Polres Sukabumi melakukan rangkaian penyelidikan kekerasan pelajar yang menewaskan MG, remaja berusia 15 tahun. Pelaku pembunuh MG adalah dua siswa sekolah lainnya yang juga berstatus pelajar SMP.

Sekadar diketahui, dua kelompok pelajar yang sempat diduga terlibat dalam aksi tersebut dikumpulkan oleh polisi pada Kamis (29/8/2024) malam. Jumlah mereka ada 12 orang, lengkap dengan orang tua masing-masing.

Saat itu, hadir Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri. Kapolres Samian saat itu memberikan nasihat kepada 12 orang yang ikut-ikutan dalam aksi yang berujung tragedi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang dikumpulkan itu selesai menjalani pemeriksaan namun tidak terbukti terlibat. Jadi setelah kita melakukan pengungkapan, ada beberapa kelompok yang kita amankan lalu kita nasehati dan berikan edukasi," kata Samian kepada detikJabar, Sabtu (31/8/2024).

"Orang tuanya juga kita panggil, saya berikan nasihat kalau memang tidak bisa membuat prestasi, minimal tidak membuat masalah. Orang tua itu tidak meminta banyak, yang penting sehat, selamat, enggak ada masalah, itu sudah cukup minimal itu saja bagi orang tua," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat itulah kemudian para pelajar tersebut menangis, mereka memeluk dan sungkem kepada orang tuanya. Tidak sedikit juga yang meminta maaf kepada orang tuanya.

"Mungkin mereka tersentuh, ya, ada yang sampai menangis dan meneteskan air mata. Ada yang bersimpuh dan menyentuh kaki orang tuanya, apalagi mayoritas yang datang malam itu ibunya," tuturnya.

Menurut Samian, perlakuan kepada Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berbeda dengan pelaku kejahatan dewasa. Kepolisian, menurutnya, mematuhi aturan perundang-undangan terhadap anak.

"Setelah saya lihat mereka bersungguh-sungguh bahkan sampai menangis, kita minta mereka buat pernyataan disaksikan orang tuanya. Selepas itu mereka pulang bersama orang tuanya," jelasnya.

Sementara itu, tidak ada tindak lanjut dari kepolisian terkait aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. Hal ini menjadi tantangan bagi Kapolres Sukabumi AKBP Samian. Kurang lebih selama dua pekan menjabat, pria yang 'matang' dalam satuan Reserse ini sudah menyiapkan formula untuk persoalan tersebut.

Diketahui, Samian pernah menjadi Kanit I Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri. Samian juga pernah menjabat Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Timur, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kanit II Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pihak sekolah kita kumpulkan, kita minta rutin untuk melakukan pembinaan disiplin, nasihat, hingga menjadi teman curhat anak-anak yang memang perilakunya kurang tertib di sekolah. Ini harus terdeteksi oleh para guru, karena dalam lingkungan sekolah tanggung jawabnya ada di para pendidik. Undang Bhabinkantibmas kita," kata Kapolres peraih Adhi Makayasa 2005 yang bergelar Doktor tersebut.

Lebih jauh, Kapolres Sukabumi mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan degradasi moral di kalangan remaja, yang menurutnya dipengaruhi oleh mudahnya akses informasi negatif.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian berencana meningkatkan pengawasan dan edukasi melalui patroli di jam-jam rawan serta sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Kami mengimbau kepada orang tua dan guru untuk lebih proaktif mengawasi anak-anak, terutama setelah jam sekolah. Kepolisian juga akan secara rutin melakukan patroli di jam-jam rawan serta melakukan deteksi dini terkait potensi-potensi kerawanan di jam berangkat dan pulang sekolah," pungkas Samian.

(sya/iqk)


Hide Ads