Pengaruh minuman keras (miras) bisa membuat seseorang bertingkah konyol hingga brutal. Setidaknya hal itu yang terjadi pada Fathurahman Al Gani, seorang pria warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Gegara mabuk miras, juru parkir ini mengalami halusinasi mengaku dikejar hantu. Kemudian setelahnya dia menjadi brutal dengan membacok seorang warga. Akibatnya, pria itu kini diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/7/2024) malam sekitar jam 23.00 WIB. Fathurahman yang baru saja pulang bekerja menjadi juru parkir di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, membeli 2 liter miras tradisional jenis tuak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil berjalan pulang, dia menenggak habis minuman itu. Karuan saja perilakunya mulai ngaco. Kepada polisi, dia mengaku seingatnya dia sempat pulang ke rumahnya untuk membawa golok. Lalu dia jalan-jalan keliling kampung.
Saat masuk ke gang Gunung Gadong, Fathurahman merasa dirinya dikejar hantu. Dia berlari ke arah perkampungan hingga sampai di depan rumah Dedi Suryana, Ketua RT setempat.
Di tempat itu dia bertemu dengan Priyatna dan Gandi, warga yang sedang mempersiapkan acara nonton bareng pertandingan sepak bola. Kepada kedua orang itu, Fathurahman mengaku dikejar hantu.
Kedatangan Fathurahman yang berlari sambil terengah-engah, membuat Priyatna dan Gandi penasaran, lalu memeriksa ke mulut gang. Tapi nyatanya tak menemukan apa-apa. Tak ada hantu seperti yang diceritakan Fathurahman.
Kemudian entah apa sebabnya, Fathurahman kemudian 'sensi' terhadap Priyatna, orang yang kurang dikenalnya. "Maneh mah asa anyar euy, kakara ninggali, asa polontong. (Kamu seperti orang baru, saya baru bertemu, rasanya belagu)," kata Fathurahman kepada Priyatna.
Paham orang itu sedang mabuk berat, Priyatna tak menghiraukan ucapan Fathurahman. Tapi Fathurahman sewot, dia menarik baju Priyatna hingga dia terjatuh. Insiden itu lalu dilerai oleh Gandi. Fathurahman disuruh pulang, untuk sementara dia beranjak pulang.
Sekitar pukul 01.00 WIB, saat Priyatna dan Gandi berjalan kaki, dari arah belakang Fathurahman menerjang dan membacok kepala Priyatna. Priyatna langsung tumbang, tapi dia sempat menarik tubuh Fathurahman sehingga keduanya terjatuh. Gandi dan Ketua RT langsung bertindak, dia langsung mengamankan Fathurahman dan menyerahkannya ke polisi. Sementara Priyatna langsung dilarikan ke RSUD dr Soekardjo. Akibat bacokan orang mabuk itu, kepalanya robek sepanjang 10 cm.
Setelah melalui proses hukum, saat ini aksi kriminal pelanggaran pasal 351 KUHP yang dilakukan Fathurahman, sedang disidangkan di PN Tasikmalaya.
Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Dia juga membenarkan saat beraksi pelaku dalam kondisi mabuk berat. "Iya yang juru parkir mabuk, sudah kami proses sekarang sedang disidangkan," kata Erustiana.
Dia menambahkan kasus ini hendaknya menjadi pelajaran untuk menghindari kebiasaan mabuk-mabukan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari minuman keras dan selalu menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif," kata Erustiana.
(sud/sud)