Berakhirnya Pelarian Tukang Cuanki Pemerkosa Remaja di Tasikmalaya

Berakhirnya Pelarian Tukang Cuanki Pemerkosa Remaja di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 19 Agu 2024 12:59 WIB
Pelaku pemerkosaan remaja di Tasikmalaya
Pelaku pemerkosaan remaja di Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pelarian DS (46) selama dua tahun berakhir. Pria yang berprofesi sebagai tukang cuanki ini diketahui memperkosa remaja perempuan di Tasikmalaya hingga hamil dan melahirkan.

DS diciduk anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya pada 10 Agustus 2024 lalu. Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Sukarame saat sedang berjualan cuanki.

"Ini memang kami tuntaskan janji kami ungkap pelaku asusila. Tersangka ini buron 2,2 tahun lamanya terus menjauh dari kejaran kita. Pindah tempat sampai keluar pulau. Kemarin tanggal 10 Agustus kami tangkap saat jualan cuanki," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta di Polres Tasikmalaya, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menjelaskan, kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur dua tahun lalu. Korban berinisial AZ yang saat itu saat masih duduk SMP. Korban dibujuk rayu oleh pelaku sehingga terjadilah persetubuhan. Aksi durjana itu terjadi saat korban menginap di indekos kekasihnya.

"Itu terjadi di sebuah kosan. Peristiwa itu terjadi ketika korban datang bersama pacarnya yang juga teman tersangka. Saat itu korban berkomunikasi dengan tersangka untuk mencari tempat penginapan karena takut pulang ke rumahnya. Di kost itulah terjadi perbuatan asusila," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan persetubuhan itu terjadi karena pelaku tidak tahan terhadap hasrat nafsunya ketika berduaan di dalam kamar.

Akibat perbuatanya, pelaku DS yang bekerja berjualan bakso cuanki di sekitaran Singaparna diancam 15 tahun penjara.

"Pasal yang diterapkan terhadap pelaku yakni Pasal 81 UU RI Nomor 35 tentang perlindungan anak," kata Ridwan.

Di hadapan Penyidik, DS mengakui perbuatan bejatnya. Namun, dia berdalih bertanggung jawab dengan menafkahi korban. Bahkan, dia menganggap kasusnya selesai hingga memilih pulang kampung.

"Dikira saya sudah beres saja. Saya suka ngasih uang. Saya pulang, eh ditangkap," kata DS.




(dir/dir)


Hide Ads