Korban Penipuan Samsul 'Si Raja Tega' di Tasikmalaya Bertambah

Korban Penipuan Samsul 'Si Raja Tega' di Tasikmalaya Bertambah

Faizal Amiruddin - detikJabar
Minggu, 18 Agu 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Tasikmalaya -

Korban Samsul Hayatuloh (29), penipu si raja tega yang menggelapkan sepeda motor kuli bangunan yang sedang mencari pekerjaan terus bertambah. Polisi yang melakukan pengembangan atas perkara ini mendapati 10 unit sepeda motor yang disembunyikan Samsul. Hal ini menjadi indikasi bahwa Samsul telah merugikan 10 orang kuli bangunan.

"Update hasil pengembangan terhadap tersangka SH ini ada barang bukti sepeda motor totalnya 10 unit," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Minggu (18/8/2024).

Pengembangan yang dilakukan polisi terhadap tersangka Samsul sampai ke wilayah Kecamatan Malangbong Garut hingga ke Kecamatan Bojong Gambir Kabupaten Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengembangan sampai ke Garut dan Tasik selatan, pelaku penjual dan menyembunyikan kendaraan hasil kejahatan ke wilayah-wilayah itu," kata Jajang.

Pengembangan ini dilakukan unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan melibatkan anggota Polsek-Polsek yang menerima laporan korban kejahatan Samsul. "Ditangani tim gabungan, TKP nya banyak dan menyebar di berbagai wilayah," kata Jajang.

ADVERTISEMENT

Korban kedua yang sudah berhasil dirunut oleh polisi adalah Dedi Supriadi (49) warga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. Dedi juga awalnya termakan postingan Samsul yang menawarkan pekerjaan proyek bangunan. Setelah diajak bertemu, Dedi diperdaya oleh Samsul sehingga sepeda motornya dibawa kabur.

"Modusnya sama dan calon korbannya adalah buruh bangunan yang sedang mencari pekerjaan. Jadi memang ironis sekali, orang yang sedang mencari pekerjaan justru dia tipu dan diambil sepeda motornya," kata Jajang.

Samsul sendiri merupakan warga Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum menjadi penipu dia juga merupakan buruh harian lepas. Namun belakangan dia berubah menjadi penipu ulung, sehingga menyebabkan banyak kuli bangunan kehilangan sepeda motornya.

Kini perjalanan kriminal Samsul terhenti, dia sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan liciknya itu.

"Tersangka sudah ditahan, akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sesuai KUHP," kata Jajang

Lebih lanjut Jajang memaparkan bahwa 10 sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan Samsul terdiri dari :

- 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-ride ( LP Polsek Pagerageung)
- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam ( LP Polsek Tawang)
- 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah (LP Polsek Indihiang)
- 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi (LP Polres Tasikmalaya Kota)
- 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu (LP Polres Tasikmalaya Kota)
- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat deluxe warna abu (LP Polsek Cikoneng)
- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Fi warna hitam
- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Fi warna biru
- 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih
- 1 unit sepeda motor merk Honda Revo




(dir/dir)


Hide Ads