Seorang pria di Dusun Krajan, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang menganiaya ayah tirinya sendiri. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia.
Pelaku diketahui berinisial U yang kini melarikan diri. Sementara korban yang merupakan ayah tirinya yaitu R (60), tewas akibat luka di kepala.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipukul Linggis
Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Peristiwa itu kata Edi terjadi pada Rabu (7/8/2024) kemarin sekira pukul 18.30 WIB.
"Iya kemarin sore kejadiannya, korban berinisial R (60) terlibat pertengkaran hebat dengan anak tirinya yang berinisial U (24). Berawal dari adu mulut sampai akhirnya terduga pelaku memukul bagian belakang kepala bapak tirinya pakai linggis," kata Edi saat dihubungi detikJabar, Kamis (8/8/2024).
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah dipukul anak tirinya, korban kemudian jatuh tersungkur tak sadarkan diri, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
"Setelah dipukul tak sadar, sempat dibawa ke rumah sakit. Namun belum sempat mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Pelaku Melarikan Diri
Edi belum bisa menuturkan lebih lanjut terkait proses penangkapan pelaku berinisial U, yang pada saat kejadian langsung melarikan diri. Pihaknya masih menangani perkara tersebut.
"Terduga pelaku sudah melarikan diri, setelah mendapat laporan dari masyarakat kami langsung menindaklanjuti dengan mengecek tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, karena langsung melarikan diri setelah mengetahui korban dalam keadaan tak sadar diri," pungkasnya.
(bba/dir)