P2TP2A Ungkap Kondisi Finalis Putri Nelayan Korban Pemerkosaan

Kabupaten Sukabumi

P2TP2A Ungkap Kondisi Finalis Putri Nelayan Korban Pemerkosaan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 31 Jul 2024 13:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Sukabumi -

S, Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan perkosaan salah satu finalis di ajang tradisi masyarakat nelayan. Lalu bagaimana kondisi terkini korban pascakejadian itu?

Informasi dihimpun detikJabar, Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Hj Yani Jatnika Marwan mengungkap kondisi korban sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat menutup diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami (P2TP2A) home visit ke rumahnya korban, alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik, sudah tidak terlalu murung lagi dan bisa di ajak ngobrol, walau tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulutnya, hanya menjawab seperlunya. mudah-mudahan bisa berangsur membaik," kata Yani dalam keterangan yang diterima detikJabar, Rabu (31/7/2024).

P2TP2A menjelaskan pihaknya lansung merespons ketika informasi tersebut berkembang, pendampingan dilakukan bahwa sejak awal pemeriksaan, hingga saat korban berada di RSUD untuk melakukan visum.

ADVERTISEMENT

"Soal pendampingan, P2TP2A dari awal pemeriksaan visum-pun sudah turun karena salah satu pengurus kami ada yang ditempatkan di RSUD Palabuhanratu. Komunikasi dengan keluarga korban terus tersambung, dan insyaallah saat sidang pun akan kami dampingi," ujarnya.

Diketahui, korban dalam kasus tersebut saat ini berstatus pelajar sekolah menengah, pasca kejadian tersebut korban melakukan pemelajaran jarak jauh dengan sekolah asal.

"Untuk pendidikan korban untuk saat ini, tetap masih di sekolah asal tapi menjadi sekolah jarak jauh, itu sudah ada kesepakatan juga antara sekolah dan keluarga korban. Karena korban saat ini kelas 12, jadi pihak sekolah mengusahakan supaya korban tetap sekolah sampai lulus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan finalis putri nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru, pihak kepolisian menetapkan pria inisial S terlapor pada kasus tersebut sebagai tersangka.

S yang merupakan ketua panitia Hari Nelayan Palabuhanratu saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan usai penetapan sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman.

"Benar penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan saudara S sebagai tersangka," kata Aah dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (30/7/2024).

(sya/sud)


Hide Ads