Erus, pemutilasi pria di Kabupaten Garut dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Meski mengalami gangguan jiwa, namun polisi akan tetap memproses kasus yang sempat membuat heboh tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebut, pihaknya telah mendapat hasil pemeriksaan terhadap kondisi mental Erus. Dari pemeriksaan itu, Erus dipastikan mengalami gangguan jiwa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan," kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Ari memastikan penanganan kasus Erus tetap akan dilanjut. Hanya pihaknya akan sedikit membedakan penanganan terhadap Erus di kasus mutilasi ini.
Menurutnya, kepolisian juga akan segera melengkapi berkas penyidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan. "Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," ungkap Ari.
Sebelumnya, kasus mutilasi yang dilakukan Erus sempat menghebohkan warga Garut pada akhir Juni 2024 kemarin yakni Minggu (30/6). Saat itu, warga di kawasan Sancang, Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.
Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dan tercecer di pinggir Jalan Raya Cibalong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Erus ditetapkan sebagai tersangka. Erus merupakan dalang di balik kematian lelaki berkumis itu.
Sementara terkait identitas korban, polisi hingga kini belum mengetahui siapa dan berasal dari mana. Menurut Ari, pihaknya juga telah melacak di sistem, hingga menyebar wajah korban ke masyarakat.
"Sampai saat ini untuk (identitas korban) itu masuk kita telusuri," tutup Ari.
(bba/sud)