Kecewanya Keluarga Dini: Tahu-tahu Ronald Tannur Dibebaskan

Kecewanya Keluarga Dini: Tahu-tahu Ronald Tannur Dibebaskan

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 25 Jul 2024 11:35 WIB
Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi
Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai didakwa penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia. Keluarga tak terima dan mengaku kaget setelah mendengar kabar tersebut.

Diketahui, Ronald didakwa JPU Ahmad Muzakki, pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP dengan tuntutan hukuman 12 tahun.

Hukuman itu juga masih ditambah jaksa dengan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris. Total restitusi dalam surat tuntutan yang harus dibayarkan oleh Ronald mencapai Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun tuntutan tersebut dianulir majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan putusan itu. Ya sebisa mungkin diperjuangkan lagi soalnya kan keluarga nggak tahu menahu, ini itu, tahu-tahu sudah dibebasin tadinya kan mau 12 tahun ya. Sekarang tahu-tahu dapat kabar udah bebas," kata Ruli Diana Puspitasari selaku kakak korban di kediamannya, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).

Ruli mengatakan, ia dan sekeluarga merasa sangat sedih dan kecewa atas putusan yang diambil majelis hakim. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk langkah hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum. Iya mau banding. Komunikasi dengan kuasa hukum sudah, kemarin langsung ngasih tahu. Tahu bebas dari pengacara, ngasih tahu bebasnya Ronald itu dari pengacara," ujarnya.

Selama proses sidang, keluarga mengaku hanya mendapatkan informasi pada sidang pertama dan kedua. Bahkan, pada akhir tahun 2023, proses sidang pun terkesan bertele-tele dan selalu ditunda.

"Kalau nggak salah, sidang pertama sidang kedua ada informasi, cuma sidang akhir tahun itu jadi diundur-undur gitu, bertele-tele. Kita nggak tahu lagi kelanjutannya, tahu-tahu kemarin sudah bebas. Ya kami sekeluarga kecewa, sedih, kaget juga," sambungnya.

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Kabar mengenai anak Dini juga disampaikan Ima Lestari selaku kakak ipar korban. Ima mengatakan, saat ini anak Dini berinisial DR sudah berusia 12 tahun dan melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren.

"Iya meninggalkan anak satu D, usia 12 tahun. Sekarang dia alhamdulillah mondok di pesantren," kata Ima.

Selama kasus ini terungkap, keluarga korban belum pernah mendapatkan permintaan maaf dari Ronald maupun keluarganya. "Kelurga pelaku nggak pernah ke sini, belum ada kata maaf atau apapun. Komunikasi juga nggak ada misalnya lewat WhatsApp minta maaf. Jangankan datang ke rumah, komunikasi juga belum pernah," tutupnya.

Sekedar informasi, Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald terhadap Dini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023. Saat itu, Dini datang bersama Ronald ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Di dalam room nomor 7, mereka berkaraoke dan meminum-minuman beralkohol jenis Tequilla Jose hingga lewat dini hari atau Rabu, 4 Oktober. Alhasil keduanya mabuk lantas hendak pulang.

Petaka mulai di sini, saat keduanya berada di depan lift untuk turun ke parkiran mobil. Keduanya cekcok. Saat di dalam lift, Ronald lantas menampar Dini hingga memukul botol Tequilla yang dibawa Ronald. Penganiayaan kemudian berlanjut di basement bahkan Dini sempat dilindas dengan mobil.

Akibat perbuatannya itu, Dini mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi Dini usai dilindas dan saat dibawa ke rumah sakit sempat terekam dan viral di media sosial.

(yum/yum)


Hide Ads