Dugaan korupsi kembali menyasar ke Pemkot Bandung. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) atas dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan angkat bicara soal penggeledahan pada Rabu (10/7) kemarin. Dharmawan mengatakan bahwa Pemkot Bandung memastikan penggeledahan tersebut tak akan mempengaruhi pelayanan dalam birokrasi.
"Prinsipnya, kami kan juga sedang menunggu. Intinya bahwa kita menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari. Kami yakin prinsip ini terus berlanjut, kan kita sudah tahu, kita juga sedang menunggu. Intinya proses pengadaan ini tidak terpengaruh, penyelenggaraan ini masih berjalan," kata Dharmawan ditemui detikJabar di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmawan mengaku tak tahu menahu tentang dugaan keterlibatan dua anggota Pokja ULP Kota Bandung, berinisial R dan R. Saat ditanya tentang dugaan kasus yang diendus Kejari, Dharmawan yang juga pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Badan Layanan Pengadaan itu, pun belum memperoleh info detail terkait kasus tersebut.
"Ini kan masih proses di Pemkot, kan kita belum tahu juga siapa. Sementara ini mungkin saya hanya menyampaikan bahwa kami Pemerintah Kota masih terus berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mudah-mudahan secepatnya nanti ada keterangan lebih lanjut. Saya belum bisa memberikan informasi yang seperti apa," ucap Dharmawan.
"(Kalau ada tersangka?) kan belum ada, belum tahu hasilnya. Jadi ya kita hargai dulu. ULP ya jelas masih jalan terus," sambungnya.
Dharmawan sebagai Pj Sekda, pun saat ini masih menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Bandung. Ia juga punya kewenangan dalam pengawasan dalam pemerintahan di Kota Bandung.
Saat ditanya sejauh mana pengawasan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat, Dharmawan menegaskan pihaknya sudah berusaha menjaga transparansi dan kejujuran dalam birokrasi.
"Kami melakukan pendampingan probity audit, itu salah satunya kejujuran, itu sudah kami lakukan. Kalaupun terjadi sesuatu, ya ini bukan sistem, ini mungkin ada faktor human error. Intinya, kami semua melakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini menghormati proses hukum yang berjalan, kita menunggu itu," kata Dharmawan.
Sementara itu Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono juga memberikan respon terkait penggeledahan di kantor Pemkot Bandung kemarin. Dalam rilis Humas Pemkot Bandung, Bambang mengucap senada dengan Dharmawan, bahwa menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Bambang pun menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," ungkapnya.
(aau/yum)