Judi online semakin merajalela dan berdampak buruk bagi masyarakat Karawang. Beberapa di antaranya mengalami depresi berat dan harus menjalani perawatan di poli klinik kejiwaan RSUD Karawang.
Kepala Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Lutfi, menyatakan pihaknya telah menangani beberapa pasien yang terkait dengan judi online dalam dua bulan terakhir.
"Sejak dua bulan terakhir ini, ada beberapa pasien korban dari judi online yang mulai mengalami depresi dan berobat di poli klinik jiwa," kata Lutfi saat dihubungi detikJabar, pada Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfi menjelaskan berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan, para pasien datang dengan berbagai keluhan. Namun, pihaknya belum menyediakan layanan rawat inap.
"Hasil anamnesa menunjukkan berbagai keluhan terkait kondisi kejiwaan. Namun, kami belum dapat melakukan rawat inap, jadi paling kami rujuk ke RSJ," kata Lutfi.
"Dua pasien di antaranya mengalami depresi serius karena judi online sehingga harus dirawat di RSJ Bandung," lanjutnya.
Kedua pasien tersebut, kata Lutfi, mengalami depresi berat karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) untuk modal bermain judi online.
"Mereka terlibat utang pinjol dan berutang untuk bermain judi online. Mungkin itu sebabnya mereka jadi depresi," ucap Lutfi.
Lutfi juga menerangkan saat ini ada beberapa pasien yang menjalani perawatan dengan layanan konsultasi dan terapi.
"Kita masih melayani perawatan terapi dan konsultasi, tapi untuk rawat inap belum. Kami akan merujuk ke RSJ jika kondisi pasien sudah depresi berat," imbuhnya.
Kondisi kedua pasien yang dirawat, kata Lutfi, selain depresi berat, juga sering memberontak dan histeris akibat kondisi kejiwaannya yang terguncang.
"Depresi berat memang begitu, kadang histeris dan memberontak. Mungkin kejiwaan pasien terguncang," pungkasnya.
(iqk/iqk)