Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan akan menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024). Pihak termohon yakni Polda Jawa Barat hadir dalam sidang praperadilan ini.
Pantauan detikJabar, tim kuasa hukum Polda Jabar yang berjumlah 15 orang hadir di PN Bandung pukul 08.45 WIB. Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, Polda Jabar siap mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan.
"Kami dari kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan kita dengan tim sekitar 15 (orang), insyaallah siap ikuti sidang. Untuk hal lain kami tak perlu sampaikan disini karena menyangkut materi di persidangan. Kami siap pada hakekatnya," kata Nurhadi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari pertama membacakan untuk dari pemohon dan kita berikan jawaban," ujarnya.
Nurhadi juga mengungkap alasan Polda Jabar tidak menghadiri sidang praperadilan sebelumnya pada Senin (24/6). Menurutnya saat itu, tim kuasa hukum Polda Jabar sedang mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus lain.
"Kami juga ada jadwal praperadilan dari polres lainnya, ada kegiatan yang sama seperti di Jaksel mewakili Polres Sukabumi, dari Indramayu juga ada, dari Subang juga ada praperadilan terkait kecelakaan 12 korban. Semuanya kita hadiri dan insyaallah hari ini bisa laksanakan," tutup Nurhadi.
(bba/dir)