Bandar judi online yang beroperasi di Indonesia sebagian besar dikendalikan di kawasan Mekong. Mulai dari China, Myanmar, Laos hingga Kamboja.
"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti seperti dikutip detikJabar dari detikNews, Minggu (23/6/2024).
Dia mengaku, menangkap bandar utama bisnis judi online itu tidak mudah. Sebab, menurut Krishna, pemerintah di negara-negara terlibat pun mengalami kesulitan untuk memberantas hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. Tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah China," ujarnya.
"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tambahnya.
Lebih lanjut, Krishna juga mengungkap bahwa banyak dari para bandar judi sengaja merekrut warga negara asal yang akan dijadikan target market pasar perjudian online. Salah satunya warga Indonesia yang direkrut dan diterbangkan ke negara-negara di kawasan Mekong itu.
"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries)," ungkapnya.
"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," ujar Krishna.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(ond/mso)