Bocah SD Dicabuli Kakek Tiri di Pangandaran

Bocah SD Dicabuli Kakek Tiri di Pangandaran

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Rabu, 19 Jun 2024 19:30 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi (Foto: iStock)
Pangandaran -

Seorang siswi SD, AA (8) di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan kakek tirinya. Pelaku pun sudah ditangkap polisi.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap saudara WN (57) terduga pelecehan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku merupakan kakek tiri korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi, Rabu (19/6/2024).

Edi mengatakan aksi bejat pelaku diketahui oleh orang tua korban setelah melihat gelagat tak biasa dari anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban itu akan memandikan anaknya pada sore hari, lalu di celana dalam korban terdapat darah. Nah saat itu langsung korban dibawa ke rumah bibinya untuk ditanyakan. Di situlah baru mengaku," ucap dia.

Kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 31 Mei 2024 lalu di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya. "Korban mengaku jika mendapat perlakukan tak senonoh dari kakek tirinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada awal Juni yang lalu," katanya.

Dalam perkara ini pelaku terancam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads